www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jasa Ambil Sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Disebut Matikan Usaha Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gubri Resmi Teken Pergub PSBB Lima Kabupaten Kota, Ini Aturannya
Jumat, 15 Mei 2020 - 15:41:11 WIB

PEKANBARU -  Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah resmi meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID 19 di Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik ) Provinsi Riau, Chairul Riski, Jumat (15/5/2020) mengatakan pada lampiran II Pergub tersebut  tercantum tempat atau fasilitas umum yang wajib ditutup sementara dan yang diperbolehkan beroperasi.

Disebutkannya, tempat umum yang ditutup sementara  selama PSBB diberlakukan adalah taman kota, museum, kolam renang, waterboom/water park, fitness center/gym, sauna, taman bermain dan venue perlombaan dan pertandingan.

"Sementara itu, tempat umum yang diperbolehkan beroperasi yaitu, supermarket, swalayan, mini market, pasar, toko, tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis, kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, dan energy," ungkap Riski.

Kemudian, lanjut Riski, fasilitas pelayanan kesehatan seperti, rumah sakit, poliklinik, Puskesmas, praktik dokter (umum, spesialis, hewan), laboraturium (Prodia, Paramita dan sejenisnya), Palang Merah Indonesia (PMI), Apotek dan toko obat dan toko alat kesehatan tetap buka.

Tambahnya lagi, diizinkan beroperasi transportasi untuk semua tenaga medis, perawat, staf medis, layanan dukungan rumah sakit lainya. Selanjutnya, hotel, tempat penginapan (homestay), pondokan dan motel yang manampung wisatawan dan orang-orang yang terdampak akibat COVID 19, staf medis dan darurat, awak darat dan laut. Kemudian, perusahaan yang digunakan untuk fasilitas karantina.

Selain itu, Riski menjelaskan bahwa selama pemberlakuan PSBB, setiap penduduk wajib mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum di dalam pelaksanaan PSBB tersebut, serta Ikut dalam pelaksanaan PSBB, Melaksanakan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan menggunakan masker.

Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Layanan jemput sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti dikritikJasa Ambil Sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Disebut Matikan Usaha Masyarakat
Direktur Smartfren, Marco Sumampouw.(foto: istimewa)Gerakan 100 Persen Indonesia Bawa Smartfren Raih CSR & PDB Award 2024
Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri (foto/int)DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru
RAPP menggelar orientasi 25 keterampilan kader Posyandu (foto/ist)RAPP Dukung Peningkatan Keterampilan Kader Posyandu Pelalawan dan Siak
  Sapi kurban dari Jokowi untuk masyarakat Riau.(foto: mcr)Riau Kembali Dapat Sapi Kurban dari Jokowi
Para pelaku PETI saat diamankan di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Disperindag beberkan Pasar Induk Pekanbaru kembali ditunda beroperasi (foto/int)Relokasi Pedagang TPS AKAP ke Pasar Induk Pekanbaru Ditunda, Ini Penyebabnya
Polisi menetapkan tersangka pembubaran doa rosario di Tangsel (foto/int)Kecam Doa Rosario Dibubarkan di Tangsel, Juandy Minta Penegakan Hukum
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved