PEKANBARU - Bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Pekanbaru, dan daerah lainnya di Provinsi Riau, diawasi pihak Kejati Riau. Pendistribusian anggaran ini, diharapkan tepat sasaran sesuai kesepakatan bersama melalui musyawarah.
Aturan ini, sesuai kebijakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang, Desa Tanggap Covid-19 dan Padat Karya Tunai Desa.
"Warga yang terima Dana Desa itu, dengan catatan sesuai dengan SE Menteri Desa, yaitu yang non PKH (Program Keluarga Harapan,red) dan non BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai,red)," ujar Kajati Riau Mia Amiati melalui Asintel Raharjo Budi Kisnanto, Senin (20/4/2020).
Menurut Budi, warga yang menerima itu, di antaranya akibat terdampak virus corona. Seperti mereka yang biasa berjualan di sekolahan. Namun karena wabah Covid-19 dan sekolah telah diliburkan, mereka tak bisa lagi berjualan.
"Misalnya lagi, ada buruh pabrik. Karena Covid-19, pabriknya tutup, dia tak bisa bekerja. Seperti ini perlu dikasih bantuan," sambung Budi diruangannya.
Sementara itu, aturan-aturan yang diberlakukan pemerintah ini, hendaknya perlu diawasi secara bersamaan. Kepada calon-calon penerima, Budi mengatakan harus ditetapkan melalui jalur musyawarah desa.
"Perlu diawasi sapa saja yang berhak menerima melalui musyawarah desa. Tujuannya, agar Kades dan pihak lainnya tidak terjerumus dalam masalah hukum. Lalu tak boleh dobel, sudah terima dari PKH, kembali dapat bantuan dana terkait Covid-19," ingat Budi.
Meski demikian, sejatinya Budi menuturkan bahwa pengawasan ini dapat melalui aplikasi Siskudes atau sistem keuangan desa. Menurut Budi, nantinya disana banyak sekali informasi yang termoditor.
Budi mencontohkan, yang menerima itu nanti dari kalangan keluaraga Kades, Sekdes dan keluarga perangkat desa yang seharusnya tak layak mendapatkannya. Karena adanya kesempatan, mereka dapat.
"Desa-desa silahkan bermohon kepada Kejaksaan. Nanti kita dengarkan paparan terkait program-program mereka. Kita siap mendampingi mereka dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," pungkas Budi.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :