Bupati/Walikota se-Riau Diminta Taati Prosedur Pengumuman Informasi Covid-19
Jumat, 10 April 2020 - 17:50:36 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar ingatkan seluruh Bupati dan Walikota di Riau untuk mentaati protokol/prosedur pengumuman informasi Covid-19. Hal ini agar setiap informasi terhadap pasien positif ODP dan PDP tidak simpang siur.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pengumuman tentang perkembangan Covid-19 sebelum Gugus Tugas dari pusat mengeluarkan pengumuman lebih dulu. Jadi pusat dulu yang umumkan baru provinsi setelah itu baru kabupaten dan kota," ungkap Gubri Syamsuar, Jumat (10/4/2020).
Disebutkan Gubri, prosedur seperti itu sudah menjadi ketentuan yang harus ditaati daerah dengan tujuan agar masyarakat tidak salah dalam memperoleh informasi terhadap setiap perkembangan kasus COVID-19.
"Maka dari itu, setiap kabupaten/kota untuk tidak mengumumkan informasi perkembangan kasus Corona di daerah sebelum Gugus Tugas pusat mengumumkan secara resmi. Dan setelah pihak provinsi mengumumkan barulah kabupaten/kota," ulangnya.
"Nanti akan kami ingatkan kepada kepala daerah agar patuh pada protokol terkait informasi COVID-19 ini," ucapnya tegas.
Walaupun katanya bila ada bupati/walikota yang tahu Informasi tentang Covid-19 dari bisik-bisik orang lain, tetap tidak boleh untuk diumumkan. "Dan datapun tidak akan kami berikan ke kabupaten/kota jikalau kami belun umumkannya," tuturnya.
Penulis: Rivo Wijaya
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :