PEKANBARU - Upaya Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru untuk mendapatkan penghargaan Integritas Wilayah Berokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2020 terus digalakkan. Di antaranya dengan memberikan layanan gratis dan bebas dari pungutan liar (Pungli).
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Maizar saat ditemui halloriau.com, Kamis (19/3/2020) siang mengatakan langkah-langkah yang ditempuh pihaknya dengan memberikan pelayanan gratis dan kenyamanan.
"Untuk langkah-langkah menuju WBBM sendiri, kita pihak Lapas memberikan layanan gratis dengan tanpa memungut biaya semuanya," ungkap Maizar.
Menurut Maizar, dengan adanya layanan itu, pihak Lapas Pekanbaru mengharapkan masyarakat tidak perlu takut lagi berkunjung melihat warga binaan (keluarga) yang tengah menjalani masa hukumannya. Lebih lanjut, kata Maizar pihaknya akan berikan kenyamanan.
"Fasilitas yang diberikan Lapas untuk kenyamanan itu di antaranya ruang tunggu yang sudah dibangun dengan baik. Sehinga masyarakat yang datang menjenguk tahanan tidak bikin jenuh dengan lama menunggu," terang Maizar.
Selain segi pelayanan, Maizar mengatakan Lapas saat ini telah membangun beberapa ruangan khusus masyarakat yang ingin menjenguk tahanan. Sehinga kondisi ini lebih memberikan kepuasan tersendiri tanpa adanya keluhan.
"Kita ada bangun ruangan untuk pengunjung, yang ada AC dan tidak serta tempat bermain anak-anak. Selain itu ada ruangan kusus ibu hamil dan orang tua. Artinya ruang prioritas," tutur mantan Kepala Lapas Nusa Kambangan itu.
Lebih lanjut, Maizar menyayangkan dengan kondisi Lapas Kelas II A Pekanbaru saat ini, jumlah warga binaan sudah over kapasitas. Artinya daya tampung yang sudah melebihi dari standarnya sebuah Lapas. Menurut dia, kondisi ini dapat dikurangi saat proses penanganan pihak kepolisian.
"Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Pekanbaru, sekitar 1805 orang. Untuk jumlah standarnya saja harus 700 orang. Artinya over kapasitas. Kasus yang diproses banyak yang ringan. Harusnya kasus yang ringan baiknya dilakukan dengan cara musyawarah saja," terang Maizar.
Terkait pencegahan, Maizar menjelaskan tahanan yang terlibat kasus ringan dapat ditempuh dengan penanganan di lingkungan masyarakat tempatan. Ada hal yang kecil meski sifatnya pelanggaran hukum, hendaknya dapat diminimalisir, tak perlu ditahan.
"Sehingga, itu dapat kurangi jumlah tahanan yang masuk ke Lapas Pekanbaru," singkat Maizar.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :