www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Pekanbaru Selamatkan Dua Ekor Bayi Kucing Hutan Liar, Kini Dirawat BBKSDA Riau
Selasa, 18 Februari 2020 - 21:45:24 WIB
Sepasang anak kucing hutan (Felis bengalensis) berada di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (18/2/2020). Foto: Antara
Sepasang anak kucing hutan (Felis bengalensis) berada di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (18/2/2020). Foto: Antara

PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau kini merawat dua ekor bayi kucing hutan liar yang diselamatkan warga di Kota Pekanbaru, Riau.

Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Selasa mengatakan dua ekor satwa bernama latin Felis bengalensis itu kini berada di kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru. Keduanya kucing hutan yang masih bayi tersebut diperkirakan berusia tiga minggu.

Sepasang satwa belang itu, katanya, masing-masing berkelamin jantan dan betina.

Ia mengatakan Tim Rescue BBKSDA Riau menerima pengaduan dari warga bahwa telah ditemukanya dua anak kucing hutan pada 13 Februari lalu.

"Warga menemukan dua kucing hutan yang masih bayi itu saat membersihkan lahan di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekali, Kota Pekanbaru," kata Suharyono.

Tim Rescue BBKSDA Riau langsung merespons dengan turun ke lokasi pada tanggal 14 Februari. Tim langsung melakukan evakuasi untuk memastikan kesehatan kedua satwa tersebut, apalagi tidak ditemukan induk kucing hutan tersebut.

"Tim juga melakukan koordinasi serta sosialisasi ke kantor Lurah Labuh Baru Barat tentang satwa yang dilindungi itu," katanya dikutip dari antarariau.

Dikarenakan anak Kucing tersebut masih sangat kecil, katanya, maka tidak dapat langsung dilepasliarkan. BBKSDA Riau melakukan observasi lebih lanjut untuk memastikan kesehatan dua satwa itu.

Kedua bayi kucing hutan tersebut masih minum susu menggunakan botol seperti bayi manusia.

Kucing hutan atau kucing bengal atau yang kerap disebut kucing blacan, kata Suharyono, masuk daftar satwa yang dilundungi. Keberadaan mereka dilindungi yang bisa dilihat di dalam lampiran Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Karena itu, katanya, pelaku yang membunuh kucing itu pun bisa ditangkap dan dihukum pidana. Ancaman pidana untuk pelaku yang membunuh, memperjualbelikan dan menyimpan satwa dilindungi berdasarkan Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 adalah penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
ilustrasi.Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Rincian Tarif Baru di SPBU
ist.Pemkab Kampar Jemput Bola ke BPJN Riau, Bahas Perbaikan Jalan dan Jembatan Prioritas
Sekolah dilarang jual beli seragam.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru: Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Jualan Seragam!
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Walikota Pekanbaru Siapkan Evaluasi Masjid Paripurna, Dorong Kemandirian dan Penyesuaian Regulasi
  Bupati Afni Zulkifli.Bupati Siak Apresiasi Program Magang PT Indah Kiat, Cetak Tenaga Kerja Kompeten
ilustrasi.Harga TBS Sawit Terkendali, Pemprov Riau Fokus Lindungi Kesejahteraan Petani
Event AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang, Kampar.(foto: istimewa)AHDC 2026 Regional Riau Jadi Magnet Pecinta Balap, Kelas Vario 160 Curi Perhatian
Jajaran direksi XLSMART Smartfren berfoto bersama usai Press Conference SMARTFREN Run 2026 dan kampanye "Jagoan Sinyal Se-Indonesia" di XLSMART Tower, Jakarta.(foto: istimewa)Didukung Integrasi XLSMART, Kualitas Jaringan SMARTFREN Diklaim Makin Stabil
Anggaran gaji ASN dan PPPK Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siapkan Rp1,62 Triliun Setahun untuk Gaji ASN dan PPPK
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved