PEKANBARU - Perwakilan Forum Masyarakat Peduli Anti Narkoba Kota Pekanbaru, mengadakan kunjungan ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Jumat (31/1/2020) siang. Pertemuan singkat itu, mengupas terkait maraknya peredaran narkoba di tanah Melayu Bumi Lancang Kuning.
Diskusi ini, dihadiri Ketua Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (Aman) Pekanbaru, Akel Fernando, SH MH, mahasiswa Lancang Kuning, Tokoh Karang Taruna Rumbai, dan Forum Pembela Islam (FPI) Pekanbaru. Akhirnya, MUI Provinsi Riau dukung aksi brantas narkoba hingga ke akarnya.
Forum Masyarakat Peduli Anti Narkoba, Zulkardi mengatakan kepada Sekretaris Umum MUI Provinsi Riau Zulhusni Domo S, Ag bahwa dia ingin seluruh tempat hiburan malam yang menjamur di Pekanbaru, segera ditutup.
"Karena, saat ini Pekanbaru menduduki peringkat 1 di Provinsi Riau. Sedangkan Riau sendiri kini menduduki peringkat 5 terbesar di Indonesia. Makanya itu, kami ingin tempat hiburan malam dapat ditutup tanpa pandang bulu," kata Zulkardi.
Menurut Zulkardi, aksi pelaku peredaran narkoba kini telah merengsek masuk di seluruh tempat hiburan malam di Pekanbaru. Sebagai fakta di lapangan, kata Zulkardi beberapa waktu lalu Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menggrebek Queen Club.
"Di sana, hasilnya didapati peredaran narkoba. Ini sangat merusak generasi anak bangsa. Kita mau, tempat hiburan malam lainnya di Pekanbaru, juga bernasib sama (ditutup). Dan usut oknum aparat yang nekat backing hiburan malam," tutur Zulkardi.
Selain itu, menurut Zulkardi tempat maksiat juga hendaknya diberi tindakan tegas. Saat ini, berbagai model jaringan prostitusi berusaha memuluskan aksinya dengan berbagai cara, salah satunya menggunakan aplikasi untuk praktik terselubung. Artinya, kata Zulkardi, ini sudah menyalahi aturan yang berlaku.
"Hadirnya kami di sini, juga ingin menjalin sinergitas dengan MUI Provinsi Riau untuk bersama-sama perangi bahaya narkoba dan maraknya tempat maksiat (prostitusi,red) yang ada di Pekanbaru," sambung Zulkardi.
Pada kesempatan tersebut, Zulhusni dari MUI mengatakan, secara garis besar mendukung penuh aksi pembrantasan narkoba yang akhir-akhir ini marak terjadi di Bumi Lancang Kuning ini. Artinya secara tidak langsung ada unsur dugaan pembiaran.
"Di MUI Provinsi Riau ini, juga ada suatu lembaga khusus untuk perangi narkoba, yakni Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Anar). Ini bukti seriusnya kami berantas narkoba di Pekanbaru, kebetulan saya ketuanya," kata Zulhusni.
Terkait ditutupnya Queen Club, Zulhusni mendukung tindakan dan langkah Kapolda Riau dalam berantas narkoba di Pekanbaru. Sejauh ini, tindakan aksi dari masyarakat pun menjadi pendukung tambahan bagi aparat hukum mencari celah untuk upaya menindak tempat hiburan malam dan prostitusi.
"Adanya tindakan (aksi,red) dari masyarakat, itu sangat ditunggu-tunggu oleh aparat. Artinya untuk mendukung dalam segala penindakan adanya peredaran narkoba di Pekanbaru," aku Zulhusni.
Dalam waktu dekat ini, sejumlah masyarakat Pekanbaru akan menggelar aksi unjuk rasa damai di sejumlah tempat yakni di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Mapolda Riau. Massa diperkirakan berjumlah 1500 orang, massa menuntut tempat hiburan malam ditutup, termasuk MP Clup.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)