Gubernur Riau-Sekda Akomodir Keluarga Jadi Pejabat, Pengamat: Perilaku KKN
Sabtu, 11 Januari 2020 - 10:37:14 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin mengkritik langkah Gubernur Riau Syamsuar dan Sekretaris Daerah Provinsi Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang belum genap satu tahun memimpin, tapi sudah melantik anggota keluarganya. Keduanya mengangkat istri, kakak, adik, bahkan menantu menjadi pejabat Riau.
"Itulah wajah kepemimpinan yang tak bertanggung jawab. Wajah bopeng perilaku KKN kepala daerah. Mereka sedang membangun, memperkuat, dan menumbuhkan KKN di daerahnya," ujar Ujang saat dihubungi Tempo pada Jumat (10/1/2020).
Sebelumnya, Pemprov Riau melantik 737 pejabat untuk mengisi jabatan eselon 3 dan 4, serta pejabat fungsional seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada juga beberapa pejabat pindahan dari kabupaten dan kota di Riau.
Dari ratusan pejabat yang dilantik itu, terdapat anggota keluarga Gubernur Riau dan Sekda Provinsi Riau, di antaranya; menantu Gubernur Riau Tika Rahmi Syafitri yang dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Retribusi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau. Selanjutnya istri Yan Prana Jaya yakni Fariza juga dilantik sebagai Kepala Bidang Pengembangan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
Lalu, Prasurya Darma yang diketahui merupakan kakak kandung Yan Prana dilantik sebagai Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau. Dedi Herman yang merupakan merupakan adik Yan Prana juga dilantik sebagai Kabid Ops Satpol PP Riau.
Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya belum membalas pesan Tempo.
Menurut Ujang, sikap kepala daerah yang menempatkan keluarganya di jabatan-jabatan strategis ini sangat tidak elok. "Kepemimpinan yang mencerminkan tumbuh suburnya dinasti politik dan oligarki di daerah," ujar Ujang.
Ujang mengatakan kondisi ini berbahaya jika terus dibiarkan dan bisa merusak demokrasi di daerah serta merusak tatanan birokrasi. "KPK harus mengawasi dan memantau kepala daerah yang berperilaku KKN tersebut," ujar dia.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan sebelumnya telah memastikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik pada Selasa (7/1/2020) lalu sudah memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku.
Para pejabat yang ditempatkan di suatu jabatan juga sudah melalui penilaian sesuai kapasitas, kapabilitas dan kompetensi.
"Jadi mohon masalah pelantikan ini jangan dipolitisasi. Sampai ada yang mengait-ngaitkan dengan masalah keluarga atau kerabat pimpinan. Ini kan kesannya jadi lain," ucap Ikhwan kepada sejumlah media, Kamis (9/1/2020) malam.
Ikhwan menyebut, tidaklah mudah mendudukkan seorang pejabat tanpa melihat kemampuan yang bersangkutan.
"Kalau yang bersangkutan punya kemampuan, kenapa tidak. Masak karena dia kerabat pimpinan nggak boleh. Nggak bisa gitulah," tegas mantan Karo Hukum ini menambahkan.
Ikhwan menyadari bahwa pasti ada pihak-pihak yang kurang puas dengan pelantikan pejabat baru-baru ini. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :