PEKANBARU - Seorang mantan legislator di Pekanbaru kuasai mobil Toyota Velfire hingga 5 tahun lamanya.
Oknum mantan anggota dewan itu belum kunjung mengembalikan mobil dinas atau mobnas itu.
Mantan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, DE itu, diduga masih menguasai mobnas mewah tersebut. Padahal anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009- 2014 sudah tidak menjabat lagi.
Proses penarikan mobil dinas yang dikuasai oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru masih belum tuntas.
Padahal Pemerintah Kota Pekanbaru punya target penarikan rampung pada Oktober 2019 lalu.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer tidak menampik mobil dinas itu masih dikuasai oleh pihak lain.
Namun dirinya masih memilih upaya komunikasi ketimbang penarikan paksa.
"Ketika mobil masih nyangkut. Kita tetap sampaikan dengan baik," terangnya, Kamis (19/12/2019).
Pemerintah Kota Pekanbaru sudah berupaya menyampaikan kepada pihak tersebut. Ia tidak ingin ada kesalahpahaman dalam penarikan mobil dinas ini.
Noer menyebut bahwa pihaknya tetap tegas. Apalagi status mobil dinas tersebut merupakan aset daerah. Pihaknya tetap berupaya menarik mobil dinas tersebut.
Oknum mantan dewan itu tidak punya hak atas mobil tersebut. Noer menyebut sudah berulang kali menyurati oknum mantan dewan tersebut.
Namun oknum tersebut malah berkilah meminta waktu.
"Kalau tidak juga ya ada batasnya. Bisa saja kita tarik paksa," ulasnya.
Noer menjelaskan bahwa ada dugaan mobil dinas yang bernilai hampir setengah miliar rupiah sudah dijual. Ada dugaan dipindahtangankan tanpa prosedur yang jelas.
Noer menegaskan bahwa penarikan mobil dinas harus tuntas tahun ini. Ia mendesak tim nantinya bisa melakukan percepatan.
Apalagi aset daerah jadi perhatian KPK dan BPK. Saat ini juga sudah masuk penghujung tahun 2019.
Mobil dinas yang dikuasai oknum mantan dewan adalah barang milik negara.
Mereka seharusnya mengembalikan mobil dinas selepas tidak menjabat lagi.
"Jangan sampai jadi temuan, yang jelas kita lakukan usaha terlebih dulu," jelasnya di tribun.
Noer menyebut oknum mantan dewan tetap harus ikut lelang terbuka bila ingin memilikinya.
Ada proses yang harus dilalui sesuai aturan.
"Nanti kalau memang mau ambil mobil itu. Ada lelang, ya ikuti proses lelang," ujarnya.
Noer menyebut bahwa lelang terhadap mobil eks anggota bakal dilakukan. Ia menyebut semua pihak bisa ikut dalam lelang tersebut.
Awalnya ada sembilan unit mobil dinas dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :