www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Puji Kerja Sama dalam Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Motif Sama, Pembunuh Gajah di Riau dan Aceh Kemungkinan Besar Masih Satu Kelompok
Sabtu, 30 November 2019 - 10:41:46 WIB
  Tim identifikasi Polres Aceh Timur melihat bangkai gajah Sumatra yang mati di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Atakana, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Kamis (21/11/2019). FOTO: Antara
Tim identifikasi Polres Aceh Timur melihat bangkai gajah Sumatra yang mati di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Atakana, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Kamis (21/11/2019). FOTO: Antara

Baca juga:

Jaga Kelestarian Gajah Sahabat Manusia, PHR Dukung Infrastruktur dan Makanan
Hari Hutan Sedunia, Ikhtiar PHR Jaga Rimba Raya dan Populasi Gajah Sumatra
Awal Feburari 2023 HK dan BBKSDA Riau Pasang GPS Collar untuk Gajah Liar Sekitar Tol Permai

PEKANBARU – Dua gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) mati secara beruntun selama November 2019 ini di Riau dan Aceh. Kedua satwa dilindungi tersebut mati akibat perburuan gading gajah. Pelaku pembantai gajah itu hingga kini masih berkeliaran.

Kematian dua gajah itu pun mendapat perhatian serius dari Forum Gajah Indonesia. Pihaknya menyatakan bahwa kemungkinan besar dua kasus pembunuhan gajah sumatera di Riau dan Aceh dilakukan oleh kelompok yang sama.

“Biasanya kalau ada satu kasus mereka berhasil, cepat ke yang lain. Tak lama di Aceh (gajah) mati juga, biasanya mereka begitu,” kata anggota Forum Gajah Indonesia Wishnu Sukmantoro, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Jumat (29/11/2019).

Dia menuturkan, kejadian serupa juga pernah terjadi pada 2010 dan 2016. Pada 2010, kelompok pemburu gading mengeksekusi gajah di Riau, Aceh, sampai Lampung. Kemudian pada 2016 juga sama dua titik di Riau, yakni di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan. Namun, kelompok terakhir yang disebut sebagai kelompok Fadli, berhasil diringkus.

“Proses eksekusinya sama, artinya mereka juga. Motif mereka begitu, tidak hanya satu titik, dua titik. Kalau berhasil eksekusi hari ini, pasti lima hari kemudian eksekusi di tempat lain,” ujarnya dikutip jawaposcom.

Sukmantoro yang pernah menjabat manajer program WWF Sumatera Tengah ini menyebut bahwa setidaknya ada tiga kelompok pemburu gading gajah di Riau dan Jambi. Mereka secara spesifik mengincar gading gajah dan bisa beroperasi sampai ke Aceh dengan melibatkan oknum kepala desa.

Menurut dia, kelompok pemburu biasanya terdiri dari pemodal, juga satu orang penembak selaku eksekutor. Mereka mengumpulkan gading dan tidak menjual langsung, melainkan melalui perantara (broker). “Mereka tidak jual langsung,” katanya.

Dia mengatakan, dalam jaringan perdagangan tersebut ada penampungnya di Jakarta. Penampung tersebut tidak hanya membeli gading, tapi semua hal yang berkaitan dengan satwa langka seperti kulit harimau.

Selain itu ada satu penampung besar yang berlokasi di Malaysia. “Itu yang penampung besar jual sampai Thailand, termasuk kulit-kulit harimau,” katanya.

Menurut dia, solusi untuk mencegah perburuan gajah adalah memperketat pengawasan kawasan. Apalagi dua kasus di Riau dan Aceh terjadi di dalam konsesi perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri.

Ketika ada satu kasus pembunuhan gajah bisa cepat diketahui, maka pergerakan kelompok tersebut bisa dilacak dan diblok. “Tapi kasus yang di Riau terlambat diketahui, karena gajah sudah mati lima hari,” ujarnya.

Selain itu, pemegang izin konsesi juga harus memperketat semua orang yang keluar-masuk dan melarang semua jenis perburuan. Dia mengatakan, pemburu kini lebih lihai karena menggunakan mobil minibus dan menyembunyikan gading di kolong kendaraan. Pemburu juga kerap berkedok sebagai anggota persatuan penembak dan menggunakan koneksi ke jajaran manajemen tertinggi untuk bisa masuk ke dalam konsesi.

“Kenapa kelompok (pemburu) ini masih ada, ya karena uang. Ketika mereka berhasil jual (gading), dengan hanya dihukum dua tahun enam bulan kalau tertangkap, mereka masih bisa makan di penjara,” katanya. (*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau saat memantau arus mudik beberapa waktu lalu (foto/int)Pj Gubri Puji Kerja Sama dalam Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Banjir di Dubai menenggelamkan mobil-mobil di jalanan (foto/int)Banjir Dubai: Kota Lumpuh, Banyak Mobil Tenggelam
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru tembus Rp1.335.000 per gram (foto/int)Makin Silau, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1.335.000
Ilustrasi petugas memadamkan Karhutla yang rawan terjadi di wilayah pesisir Riau (foto/int)Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 3 Provinsi Pagi Ini
Gedung KPU RI.Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November
  Pacu Sampan Godang di tepian Sialang Lotung, Desa Pasir Sialang Jaya, Inhu dimulai (foto/andri)Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
Pemko Dumai gesa pembangunan Astaka MTQ Riau ke-42 Tahun 2024 di Taman Bukti Gelanggang Kota Dumai (foto/bambang)Pemko Dumai Matangkan Persiapan MTQ Riau ke-42
Sesuai arahan Pemkab, LPTQ Kabupaten Indragiri Hulu membina qori untuk MTQ (foto/andri)Pemkab Gelar Pembinaan Khafilah MTQ Inhu, Ini Targetnya
Toyota Fortuner.Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya
Ayi Ayo Onam di Kampar.Tak Sekadar Budaya Leluhur, Ayi Ayo Onam Menjadi Wisata Religi di Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved