www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jikalahari Desak Gubri Publikasikan Perusahaan Pembakar Lahan
Sabtu, 16 November 2019 - 07:26:03 WIB

PEKANBARU - Jikalahari Riau untuk kesekian kalinya meminta kebijakan Gubernur Riau Syamsuar agar mempublikasikan perusahaan-perusahaan pembakar lahan sebagai upaya menekan kasus kebakaran hutan dan lahan yang sama tidak lagi terjadi pada tahun 2020.

"Sebab temuan Jikalahari Hasil analisis hotspot melalui satelit Terra-Aqua Modis Januari–Oktober 2019 menunjukkan hotspot dengan confidence di atas 70 persen ada 4.065 titik dan 1.504 titik hotspot berada di korporasi HTI dan sawit," kata Koordinator Jikalahari Riau Made Ali, dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (15/11/2019)

Permintaan tersebut disampaikannya terkait Jikalahari menilai selama 250 hari Gubernur Riau gagap menghadapi karhutla hingga mengakibatkan lebih 300 ribu orang terkena ISPA, 3 orang diduga meninggal akibat terpapar asap hingga menimbulkan kerugian lebih Rp 50 triliun.

Menurut dia, jika dikaitkan dengan komitmen Riau Hijau Syamsuar berupa memperbaiki tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan, Gubernur Riau membuat kebijakan yang layak diapresiasi seperti untuk pertama kali Gubernur Riau menerbitkan kebijakan terkait karhutla di areal korporasi segel dan membekukan izin lingkungannya.

"Tinggal Gubernur Riau mengumumkan nama-nama perusahaan yang lahannya dibakar itu," kata Made Ali, dikutip dari antaranews.

Selain melakukan analisis hotspot, katanya lagi, Jikalahari juga melakukan investigasi sepanjang 2019 untuk mendapatkan fakta lapangan yang terjadi.

Hasilnya ditemukan kebakaran terjadi di wilayah korporasi hutan tanaman industri dan korporasi sawit. Perusahaannya adalah PT Sumatera Riang Lestari, PT Rimba Rokan Lestari, PT Satria Perkasa Agung, PT Riau Andalan Pulp & Paper dan PT Surya Dumai Agrindo.

Tim satgas penertiban sawit ilegal mulai menyasar 10 perusahaan sawit di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, menargetkan dalam dua tahun ada 138 ribu hektar izin PS diserahkan kepada masyarakat di Riau dan memasukkan usulan penanggulangan abrasi di tiga pulau ke dalam RPJMN 2020–2024. Dana awal yang dikucurkan sebesar Rp160 miliar dari total Rp2,1 triliun.

Selain itu gubernur Riau belum menerbitkan 3 Pergub pelaksana Perda 14 tahun 2018 tentang pedoman pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, belum menerbitkan 8 Pergub pelaksana Perda 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perkebunan, rekomendasi 100 hari yang belum dijalankan Syamsuar, Riau Hijau dalam RPJMD dan TRGD tidak melakukan restorasi di Riau.

"Kebijakan Syamsuar secara dampak belum dapat dilihat dan diukur. Dalam pengambilan kebijakan dan menjalankan pemerintahan, masih belum memprioritaskan keselamatan warga akibat dari rusaknya lingkungan hidup di Provinsi Riau. Kebijakan yang diambil masih bersifat parsial dan belum menyeluruh," kata Made.

Karenanya, dia meminta gubernur Riau agar membentuk tim perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan yang salah satu tugasnya sebagai pusat informasi Riau Hijau, termasuk wadah bagi masyarakat yang hendak mengusulkan konsep Riau Hijau.

Mempublikasikan daftar perusahaan yang telah disegel dan izin lingkungan yang sudah dicabut yang terbakar sepanjang 2019 sebagai wujud mengimplementasikan SE No. 335/SE/2019. Mempublikasikan daftar perusahaan hasil dari kinerja tim satgas penertiban sawit ilegal.

Memperpanjang SK tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2018 dan 2019 serta Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi serta menerbitkan 3 Pergub Pelaksana Perda 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menerbitkan 8 Pergub Pelaksana Perda 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perkebunan.

Gubernur harus membuat kebijakan agar Pemda Provinsi Riau tidak menghadiri undangan dari korporasi yang terlibat kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan termasuk kebakaran hutan dan lahan. Mempercepat capaian restorasi gambut dengan cara mengganti kepala TRGD Riau dengan tugas khusus merestorasi gambut sebelum Badan Restorasi Gambut berakhir.

Mereview perizinan HTI dan perkebunan sawit yang berada di sekitar SM Kerumutan karena telah merusak habitat harimau yang mengakibatkan 3 orang meninggal sejak Gubernur dilantik, menggesa capaian Perhutanan Sosial dan TORA di Riau dengan cara memerintahkan pokja PS dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan membuat target luasan yang harus dicapai dalam 3 bulan ini. (*)




   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri (foto/int)DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru
RAPP menggelar orientasi 25 keterampilan kader Posyandu (foto/ist)RAPP Dukung Peningkatan Keterampilan Kader Posyandu Pelalawan dan Siak
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod (foto/Yuni)Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024
Kelezatan ikan bakar di Kedai Kopi Selatpandjang (foto/Yuni)Nikmati Sensasi Pedas dan Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang
  Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Disperindag beberkan Pasar Induk Pekanbaru kembali ditunda beroperasi (foto/int)Relokasi Pedagang TPS AKAP ke Pasar Induk Pekanbaru Ditunda, Ini Penyebabnya
Polisi menetapkan tersangka pembubaran doa rosario di Tangsel (foto/int)Kecam Doa Rosario Dibubarkan di Tangsel, Juandy Minta Penegakan Hukum
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Soroti Pasar Induk Pekanbaru Tak Kunjung Beroperasi
Longsor jalan lintas Padang-Solok, di Sitinjau Lauik dibersihkan (foto/tribunpadangLongsor di Lintas Padang-Solok Telah Dibersihkan, Lalu Lintas Lancar Kembali
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved