Dirlantas Polda Riau dan Dishub Dapat Penghargaan Penertiban Kendaraan Odol
Senin, 04 November 2019 - 15:14:25 WIB
PEKANBARU - Upaya penertiban terhadap maraknya kendaraan besar truk bertonase lebih (Odol,red) yang marak melintasi jalan nasional di Provinsi Riau, telah maksimal dilakukan. Dasar penegakkan hukum ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menertibkan kendaraan tersebut sesuai aturan Undang-Undang No 22 tahun 2009.
Upaya ini dilakukan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Riau bekerjasama dengan Direktorat Lalulintas Polda Riau. Tentunya ini sudah berkoordinas dengan perusahaan yang memiliki kendaraan angkut barang, untuk memenuhi aturan kelayakan berjalan.
Direktur Lalulintas Polda Riau Kombes Pol Birhawa Braja Paksa, Senin (4/11/2019) siang, kepada halloriau.com di Pekanbaru mengatakan pihaknya membantu Dishub dalam penegakkan hukum aturan terhadap kendaraan barang bertonase melebihi kapasitas.
"Untuk penegakkan hukumnya, kami membantu (koordinasi) dengan pihak Dinas Perhubungan terkait kendaraan odol ini yang dimiliki para perusahaan di Riau," ungkap Raja.
Menurut Raja, maraknya kendaraan odol yang melintasi sejumlah ruas di jalan nasional di wilayah Riau, ini berdampak pada rusaknya (hancur) jalan. Selain itu, juga salah satu faktor penyebab terjadinya kecalakaan di jalan raya.
"Ini juga sudah tidak sesuai spesifiknya kelayakan syarat jalan kendaraan itu, juga tertuang dalam aturannya UU No 22 tahun 2009. Kemudian ini juga domain Dishub," sambung Raja.
Perubahan itu, kata Raja juga mendapatkan apresiasi bagus dari Asosiasi Pengusaha Angkutan dan Truk (Aptrindo) Indonesia wilayah Riau.
"Dalam rangka penegakkan hukum, juga untuk kepentingan bersama yang juga membuka diri bagi (Asosiasi,red) ikut berkerjasama terkait keselamatan tertib berlalulintas," sebut Raja.
Lebih lanjut, Raja menyebut pihaknya telah melakukan sebuah pergerakan bagi perusahaan agar tetap penuhi aturan yang ada. Sejauh ini menurut Raja mereka sudah mulai berbenah, mulai dari kendaraan truk dari yang terkecil hingga yang besar.
"Tindakan itu, telah menimbulkan kesadaran para kalangan pengusaha di Riau, dalam tertib lalu lintas. Tentu ini juga telah mendapat sorotan khusus Kementerian Dinas Perhubungan dalam rangka pemberian penghargaan piagam Finalisasi Normalisasi Kendaraan," terang Raja.
Lebih lanjut, Raja mengatakan penghargaan ini ditangkap oleh Akrindo wilayah Riau sebagai gerakan moral yang harus diberikan apresiasi.
"Selain itu juga merupakan bentuk motivasi buat pengusaha dan Akrindo untuk lebih perhatian terhadap keselamatan berlalulintas di jalan raya," singkat Raja.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :