Berakhir 31 Oktober, Kepala BPBD Riau Sebut Siaga Pencemaran Udara Tak Diperpanjang
Jumat, 25 Oktober 2019 - 15:08:37 WIB
PEKANBARU - Status siaga pencemaran udara yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau akan berakhir tanggal 31 Oktober 2019.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger saat acara Lokakarya Nasional Pencegahan Karhutla & Restorasi Gambut berbasi Masyarakat di Hotel Novotel, Pekanbaru Kamis (24/10/2019).
"Karena cuacanya dan suasana yang sudah kondusif di Provinsi Riau, insyallah Riau tidak akan memperpanjang Status Siaga Pencemaran Udara yang akan berakhir 31 Oktober 2019 nanti," kata Edwar.
Namun, Edwar mengungkapkan bahwa Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi masih berjibaku untuk mengatasi hotspot yang masih ada akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Jambi masih ada sekitar 153 hotspot. Kemarin saya berkomunikasi dengan BPBD Sumsel dan BPBD Jambi, mereka kemungkinan memperpanjang siaga darurat ini sampai tahun depan," jelasnya.
Edwar bersyukur, semenjak bulan Oktober ini, titik api dan kabut asap yang terjadi akibat Karhutla di Provinsi Riau sudah menurun frekuensinya.
"Kalau kita bandingkan 2019 dengan 2015, sebenarnya lebih parah 2015. Soalnya 2019 ini sudah terekspos dan terfollowup dengan adanya alat yang sudah canggih di tahun ini," ungkapnya.
"Riau insyallah pada 31 Oktober nanti sudah akan berahir status siaga pencemaran udaranya, dan tidak akan kita perpanjang. Dan mudah mudahan cuaca tetap kondusif. Semoga nantinya tidak terjadi lagi Karhutla di Provinsi Riau ini," tutupnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :