www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Buntut Kebakaran Lahan, Lusa KLHK Periksa 7 Korporasi di Riau
Selasa, 13 Agustus 2019 - 15:17:33 WIB

PELALAWAN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melakukan pemeriksaan terhadap 7 korporasi di wilayah Provinsi Riau. Pada prinsipnya dari sisi penegakan hukum instrumennya sudah ada mengarah ke administrasinya hingga perdata dan pidana.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar kepada halloriau.com, Selasa (13/8/2019) siang, mengatakan bahwa pihak Kementerian akan periksa 7 korporasi di lapangan. Namun Siti belum merinci ketujuh perusahaan tersebut.

"Prinsip penegakan hukum instrumennya sudah ada, apakah administrasinya atau perdata maupun  pidananya. Dalam dua hari lagi diperiksa," ujar Siti.

Lebih lanjut, kata Siti dalam paparan Gubernur Riau, H Syamsuar didepan pihak-pihak terkait lainnya sudah ada melaporkan sebanyak 29 kasus berproses. Diantaranya ada satu korporasi.

"Kita yakin, sistem monitoring sejak 2015 lalu sudah lebih akurat. Untuk pengawasan terhadap korporasinya sendiri juga cukup ketat dan selektif dilakukan pemerintah," terang Siti.

Selain itu, peninjauan dua jam yang dilakukan rombongan Kementerian LHK diatas wilayah areal Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), Siti melihat ada sejumlah titik api dipinggir-pinggirnya. Menurutnya, hal ini sudah dilapokan ke Dirjen.

"Kalau tak salah ada 5 titik api didalamnya dan 6 titik dipinggir-pinggirnya (TNTN). Kita sudah potokkan dan salin titik kordinatnya untuk naik ke Dirjen. Nanti kita cek di lapangan dan ambil langkah hukumnya," terang Siti.

Dalam penegakan hukumnya, Siti lebih khusus menyorot areal TNTN tahun ini. Untuk dari segala aspeknya, pihaknya sudah menyiapkan beberapa aspek untuk mengusut kasus kabakaran lahan di Kabupaten Pelalawan.

Penulis: Helmi
Editor: Budy

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved