Sanksi 508 ASN Pemprov Riau yang Bolos Hari Pertama Paska Libur Lebaran Tergantung OPD
Rabu, 26 Juni 2019 - 13:48:45 WIB
PEKANBARU - Buntut bolos ratusan pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama kemarin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau menyerahkan sanksinya ke masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Rabu (26/6/2019) siang mengatakan telah menyerahkan soal sanksi tegas ASN kepada masing-masing OPD.
"Ya semuanya tergantung pada mereka (OPD,red). Mau diberikan sanksinya seperti apa," kata Ikhwan kepada halloriau.com.
Lebih lanjut, menurut Ikhwan, sanksi yang tepat diberikan kepada pegawai ASN Pemprov Riau, membolos saat upacara pertama di hari masuk kerja usai lebaran, lalu, di antaranya penundaan saleri (gaji) berkala dan penundaan naik pangkat.
"Sanksinya ada dua, penundaan gaji dan penundaan kenaikan pangkat. Tapi itu semua kita limpahkan kepercayaannya tiap-tiap OPD. Gimana hasilnya tergantung di sana," kata Ikhwan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah mencatat sedikitnya 508 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Pemprov Riau yang membandel. Pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 2019, mereka mangkir di hari pertama kerja, Senin (10/6/2019) lalu.
Jumlah ASN di lingkungan Pemprov Riau tercatat sebanyak 8.041 pegawai. Mereka tersebar di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski demikian pegawai yang diketahui tidak masuk kerja tanpa keterangan di hari pertama dinas sebanyak 508 orang.
Tingkat absensi OPD yang paling rendah, yakni Balitbang Provinsi Riau. Di mana, persentase tingkat kehadiran pegawai hanya 47,37 persen atau 36 pegawai saja yang hadir dari 76 pegawai. Lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, yang tingkat absensinya hanya 50 persen.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :