PEKANBARU - Selama bulan suci Ramadan 2019, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, sibuk menggelar razia dan menertibkan sejumlah tempat-tempat yang terindikasi telah menyalahi aturan pemerintah daerah.
Dalam giatnya, Minggu (19/5/2019) dini hari, sejumlah personel Satpol PP Provinsi menyinggahi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Naga Sakti, seputaran Stadion Utama yang berjualan jagung bakar. Di sini, petugas menemukan adanya pelanggaran mengarah ke maksiat.
Kepala Satuan Polisi (Satpol PP) provinsi Riau H. Zainal Z, melalui Kepala Seksi Trantibum Tranmas Satpol PP, Eka Dinata kepada halloriau.com, Minggu (19/5/2019) mengatakan, razia kali ini ada satu lokasi PKL jagung bakar telah menyalahi aturan.
"Mereka menyediakan tempat untuk pengunjung sampai kedalam-dalam (semak-semak) gelap tanpa lampu. Artinya ini sudah mengarah ke maksiatan dan melanggar norma sosial dan masyarakat Bumi Lancang Kuning," ucap Eka.
Dalam giatnya, kata Eka menurunkan tim sebanyak 30 personil yang dimulai dari tempat seputaran Stadiun Utama Riau. Hasil pengawasan, diduga selama ini dijadikan tempat maksiat atau mesum para kalangan anak muda, dimana tempatnya sudah ke arah semak-semak.
"Saat kita lakukan razia, masih ditemukan pedagang sekitaran stadion tengah malam masih melakukan jualan. Dimana kursinya diletakkan jauh ke semak-semak, yang dinilai tidak pantas untuk tempat sekedar minum dan makan," sebut Eka.
Menurut Eka, tindakan ini sangat disayangkan sekali. Sepertinya mereka sengaja menyediakan peluang bagi pasangan muda mudi untuk melakukan perbuatan di luar norma Islam.
"Dimana ini telah melanggar adat istiadat Melayu yang identik dengan agama Islam, apalagi ini dalam bulan Ramadan," tambah Eka.
Usai 'mengacak-ngacak' pedagang jagung, personel beranjak ke warung remang-remang di Jalan SM. Amin. Disini petugas tidak menemukan adanya pemilik warung yang buka. Hal yang sama juga ditemukan di Purna MTQ, petugas kembali temukan pedagang tutup semua.
"Begitu juga sepanjang Jalan Nangka, tempat hiburan malam dan panti pikir yang dilarang buka pada bulan Ramadan, pada tutup semua. Warnet-warnet sudah mengikuti aturan sesuai surat edaran Gubernur Riau, dilarang operasi diluar batas. Sebagian yang nakal sudah diperingati," beber Eka.
Dengan adanya razia yang dilakukan menerus Satpol PP Provinsi Riau, Eka menyebut kedepan trantibum masyarakat Riau akan semakin baik dan kondusif. Kata Eka, pedangan yang menyalahi aturan diberi peringatan dan menandatangani surat pernyataan.
"Kegiatan kami ini sesuai dengan indikator utamanya, yakni Tibum Tranmas (Ketentraman Ketertiban Umum Masyarakat, Penegakkan Perda dan Perlindungan Masyarakat," pungkas Eka.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :