Pengajuan Cerai ASN di Riau Didominasi Guru Wanita, Penyebabnya...
Rabu, 15 Mei 2019 - 21:54:22 WIB
PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau selama bulan Mei 2019 terima pengajuan cerai 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hal itu diduga disebabkan karena faktor ketidakserasian kedua pasangan.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Trimo Setiono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019), mengatakan penyebab pengajuan cerainya ASN ini, diduga karena hubungan jarak jauh.
"Faktornya lebih dugaan ketidak serasian atau jarak jauh yang menjadi penyebab perceraian itu. Kalau dilihat dari segi ekonomi, mereka yang mengajukan cerai ini rata-rata mampu semua. Makanya itu kita menduga," ungkap Trimo.
Sementara itu, Trimo menyebut dari sebanyak 22 ASN yang mengajukan izin cerai ke BKD Provinsi Riau, diantaranya perempuan yang lebih mendominasi dibanding pihak laki-laki lebih sedikit.
"Kebanyakan adalah perempuan, 19 orang dan sisanya 3 orang lagi laki-laki. Untuk profesi mereka ini juga kebanyakan dari pengajar (guru). Lebihnya profesi lainnya," terang Trimo.
Menurut Trimo, penyebab perceraian ASN lebih disebabkan karena faktor ekonomi. Data ini perbandingannya dengan tahun sebelumnya, sekitar 70:30 persen, dan penyebabnya suami tidak bekerja lagi.
"Sebaliknya, di tahun lalu yang mengajukan cerai itu disebabkan ekonomi, yang banyak diajukan perempuan 70:30 persen. Lantaran si suami tidak bekerja, makanya istri mengajukan cerai," akui Trimo.
Sementara itu, pada tahun lalu juga ada sebanyak 60 ASN Pemerintah Provinsi Riau yang ajukan cerai. Dimana 55 ASN diantaranya izinnya sudah selesai sedangkan 5 ASN lagi tidak diproses karena berkas tidak lengkap.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :