Melalui MoU Kejari Pekanbaru Canang Zona Integritas WBK dan WBBM Berbasis IT, Terget 2019 Tercapai
Selasa, 30 April 2019 - 05:45:10 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Kepolisian, Pengadilan Negeri, Pemko, Lembaga Pemasyarakatan hingga jajaran TNI di wilayah Pekanbaru, Senin (29/4/2019) tadi.
MoU ini dimaksudkan, untuk mencanangkan pembentukan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berbasis Teknologi Informasi di Provinsi Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Uung Abdul Syakur kepada halloriau.com, menegaskan bahwa seluruh Kejari di Riau wajib ikut melaksanakan zona integritas tersebut untuk target tahun 2019 ini.
"Kita mengapresiasikan langkah yang diambil oleh Kejari Pekanbaru ini dalam mencanangkan program mewujudkan zona integritas. Mudah-mudahan pelayanan terhadap keadilan bisa tercapai dalam target tahun 2019 ini," harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Suripto Irianto menyebut pencanangan zona integritas ditandai dengan penandatanganan MoU dengan berbagai pihak terkait didalamnya.
"Pengintegrasian penanganan tindak pidana secara terpadu. Kami berinisiatif membangun sistem penanganan pidana terpadu berbasis IT," katanya usai acara.
Menurut Suripto, ini merupakan tindak lanjut program serupa yang telah dijalankan oleh Kejati Riau beberapa waktu lalu. Kejari Pekanbaru selanjutnya menjadi korp Adhyaksa yang pertama di Riau merealisasikan program tersebut dengan melibatkan seluruh pihak.
"Mudah-mudahan kedepan penanganan perkara lebih cepat dan bisa saling kontrol. Dan ini juga amanat dari
Kemenkomplhukam dan Kemenpan RB," tandasnya.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :