Polisi Sosialisasi Larangan Merokok saat Berkendara, Riau Belum Diterapkan Sepenuhnya
Selasa, 02 April 2019 - 17:12:30 WIB
PEKANBARU - Salah satu faktor pengganggu konsentrasi pengemudi di jalanan saat berkendara adalah merokok. Untuk larangan itu, di Kota Pekanbaru sendiri belum diterapkan betul. Pasalnga, aparat hendaknya mengupayakan mensosialisasikan terlebih dahulu.
"Kita akan tegur jika ditemukan pengendara yang merokok saat mengemudi. Selain motor, mobil ikut disertakan juga," ujar Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP David Richardo kepada halloriau.com, Selasa (2/4/2019) siang.
Menurut David, larangan merokok saat berkendara di jalanan, untuk Riau sendiri belum diterapkan. Meski demikian, pihaknya telah melakukan sosialisasi imbauan ke masyarakat untuk tidak merokok di atas kendaraan. Karena itu salah satu yang mengarah kepada unsur kecelakaan.
"Abu rokoknya dan asap yang dibuangnya sembarangan bisa mengenai pengendara lainnya yang mengganggu pandangan bisa juga mengakibatkan kecelakaan. Untuk itu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," tuturnya.
Terkait merokok di jalanan, David menilai untuk di Provinsi Riau sendiri, intensnya sangat kecil sekali ditemukan, dibanding pengendara menggunakan telepon seluler. Selain itu, target dari sosialisasi sendiri belum ditetapkan juga.
"Target sosialisasi itu belum ditetapkan kapan batasnya, masih menunggu arahan pimpinan. Saat ini masih sosialisasi saja, jika ditemukan kita tegur dan suruh dimatikan," sebutnya.
Larangan ini tentunya sesuai dengan aturan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor, pengemudi motor dilarang merokok saat mengendara. Pelarangan ini berkaitan dengan aktivitas lain selain berkendara yang dapat mengganggu konsentrasi.
Selain itu berdasarkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa pengemudi yang merokok akan dikenakan sanksi denda Rp 750 ribu atau penjara selama tiga bulan. Aturan ini sendiri sudah diberlakukan di beberapa kota seperti di Jakarta.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :