Januari Ini, Tunda Bayar DBH 2017 Rp1,7 Triliun akan Dibayar Pusat
Kamis, 10 Januari 2019 - 11:53:30 WIB
PEKANBARU - Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2017 sbesar Rp1,7 triliun yang sebelumnya mengalami tunda salur akan ditransfer pemerintah pusat yang akan menyalurkan dana transfer pada Januari ini.
"Dana transfer pusat tahun ini Insya Allah Januari ini sudah disampaikan ke provinsi," kata Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Kamis (10/1/2019), seperti dilansir dari cakaplah.com.
DBH yang tunda salur 2017 pada triwulan IV tersebut sebesar Rp1,7 triliun. Dimana Rp337 dari angka itu merupakan DBH Pemprov Riau selebihnya kabupaten/kota.
"Dana bagi hasil yang tunda salur tahun 2017 akan disampaikan pusat ke provinsi Januari ini," ujar mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
Karena itu, Syahrial menyampaikan jika ada kabupaten/kota yang masih ada tunda bayar kegiatan di 2018, skema DBH tersebut bisa digunakan untuk melunasi tunda bayar melalui perubahan penjabaran.
"Kita juga sudah mentransfer kewajiban kita terhadap enam kabupaten/kota yang mengalani defisit kas. Alhamdulillah sudah kita penuhi 100 persen dari APBD 2018," bebernya.
Syahrial menambahkan, untuk kekurangan bagi hasil daerah bulan Desember 2018 pihaknya berjanji segera mentransfernya.
"Kekurangan bulan Desember akan dihitung oleh Bapenda, sehingga ketika dana transfer pusat masuk, kita bisa langsung transfer ke kabupaten/kota," cakapnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :