Buka 400 Hektar Lahan Sawit Tanpa Izin, KLHK Sita Dua Unit Alat Berat
Senin, 22 Oktober 2018 - 16:18:58 WIB
PEKANBARU - Tim Satgas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau mendapat perlawanan dari sekelompok orang di daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (20/10/2018) sore.
Perlawanan ini terjadi setelah petugas berhasil mengamankan 2 unit alat berat jenis Ekskavator yang digunakan untuk membersihkan lahan yang masih berada dalam kawasan hutan, diduga belum mendapatkan izin dari kementerian.
Kepala Seksi Wilayah II Gakkum KLHK Riau Eduward Hutapea, Senin (22/10/2018) sore mengatakan, kejadian itu terjadi ketika pihaknya menyita alat berat yang diduga digunakan untuk menggarap hutan lindung di wilayah Rohul.
"Saat itu tim Satgas kita melakukan penyitaan dua unit alat berat jenis Ekskavator. Namun dalam perjalanan, petugas dihadang sekelompok orang di simpang TB Tandun, Rohul," ujar Eduward.
Upaya perlawanan yang dilakukan sekelompok orang ini diperkirakan berjumlah 50 orang. Mereka menggunakan 4 unit mobil mencoba menghadang petugas di lapangan saat membawa alat berat.
"Waktu keributan menjelang Magrib, mereka mencoba menghentikan petugas. Setelah adanya peringatan dari petugas, sekelompok orang membubarkan diri," ucap Eduward
Eduward menjelaskan, kejadian ini berawal ketika pihaknya mendapatkan laporan adanya kegiatan pembersihan lahan dalam kawasan hutan oleh pihak-pihak lain tnpa adanya izin dari kementerian.
Pada Sabtu (20/10/2018) pihaknya turun ke lokasi dan melihat dua Ekskavator membersihkan kawasan dalam hutan. Dalam operasi ini, kata Eduward, pihaknya berhasil mengamankan alat berat, operator, pembantunya dan pekerja.
"Dua unit Ekskavator, 1 operator dan pembantunya, serta dua orang pekerja di lapangan. Mereka ini sebagai saksi dalam kasus ini, gunanya untuk dimintai keterangan," sambung Eduward.
Sementara itu, dalam pengamatannya di lapangan yang diyakini oleh tim, lokasi yang dibersihkan ini rencananya untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dengan luas lahan lebih kurang 400 hektare.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya saat mengevakuasi dua unit alat berat ini mendapatkan kendala di lapangan. Karena medan yang ditempuh sangat terjal, sehingga susah ditempuh dengan cepat oleh kendaraan.
"Kendala tim di lapangan, lebih pada medan yang cukup sulit dijangkau. Jaraknya yang ditempuh untuk membawa alat berat ini 8 km dan waktunya pun 4 jam," pungkas Eduward.
Eduward meyakinkan, kalau terbukti ada pihak-pihak yang berupaya menggagalkan petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan, bisa saja pihak tersebut dipandang telah melanggar peraturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :