PEKANBARU - Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia terus ditingkatkan. Tujuannya, jelas agar bisa bersaing dengan tenaga asing.
"Apalagi sekarang ini sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pekerja tidak hanya datang dari dalam negeri. Namun, ada juga dari luar negeri," kata Menteri Tenaga Kerja RI, Muhammad Hanif Dhakiri saat berkunjung ke Riau selama dua hari kemarin.
Untuk mengatasi dan mencegah tenaga kerja ilegal, terutama wilayah Riau yang bisa saja menjadi pintu masuk tenaga kerja ilegal, Hanif Dhakiri mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal se-Indonesia.
Dia menegaskan, Itu bagian dari skema pengendalian. Kalau bicara TKA skema pengendalian jelas ada perizinannya, syaratnya yang harus dipenuhi dan tidak mudah.
Dalam kesempatan ini, Hanif juga menyebutkan dugaan atau rencana RAPP memasukkan tenaga kerja asing sebanyak 1500 orang itu dinilai besar dan berlebihan. Haruslah sesuai prosedurnya. Tidak bisa sembarangan.
"Faktanyakan belum ada. Tidak begitukan. Itu harus sesuai prosedur yang ada. Regulasinyakan sudah jelas," ucapnya.
Selain memenuhi perizinan dan syarat administratif, perusahaan pengguna TKA diwajibkan membayar kompensasi penggunaan TKA. "Jadi tidak sembarangan," ungkapnya.
Mengenai isu RAPP akan mempekerjakan tenaga kerja asing, pihaknya mengaku. belum mengetahuinya. Dia akan melakukan pengecekan isu RAPP memasukkan tenaga kerja asing ke Provinsi Riau.
Namun, menurutnya, secara prinsip sepanjang proses penggunaan tenaga kerja asing itu sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku tidak masalah.
Sementara itu dari penuturan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bambang Satrio Lelono, sesuai program Kementerian Tenaga Kerja RI dan Presiden RI yang ingin bekerja di Indonesia harus memiliki keterampilan dan memiliki jabatan profesional, sehingga tidak bisa mengisi pekerjaan pada level rendah. Hal ini menjadi syarat yang sudah diatur.
Bambang menyebutkan, pemerintah saat ini justru memperketat pintu masuknya. Melakukan pengawasan ketat dan rutin ke TKA. Selain itu pengawasan juga bersifat responsif.
Menurut dia, bila ada informasi laporan masyarakat terkait dengan dugaan TKA ilegal, petugas pasti akan melakukan pengecekan untuk membuktikan dugaan tersebut.
Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :