Otomotif
BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
 
Bawa Vespa Jenis Ini Wajib Punya SIM CI Mulai Bulan Depan
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:26:33 WIB

JAKARTA - Motor ikonik asal Italia, Vespa punya penggemar tersendiri di Indonesia. Seiring dengan implementasi penggolongan SIM sepeda motor pada Agustus 2021, pengguna Vespa perlu mengetahui jenis motor yang perlu naik tingkat dari SIM C menjadi SIM CI.

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan implementasi aturan kenaikan golongan SIM C bakal berlangsung pada Agustus 2021. Nantinya bagi pemilik motor 250 cc ke bawah hanya perlu SIM C, sementara kubikasi 250 - 500 cc perlu memiliki SIM CI, dan 500 cc ke atas menggunakan SIM golongan tertinggi, yakni CII.

"Target kita di bulan Agustus sudah bisa diimplementasikan. Artinya bagi para teman-teman yang mengendarai motor di atas 250 cc, ataupun di atas 500 cc, kita berharap di bulan agustus sudah bisa meningkatkan golongannya, dari C menjadi C I," kata Arief seperti dilihat dalam YouTube NTMC Channel beberapa waktu yang lalu dikutip dari detik.

Piaggio Indonesia mempunyai berbagai line up Vespa yang ditawarkan di Tanah Air. Perlu menjadi perhatian, tidak semua Vespa yang masuk kategori naik golongan menjadi SIM CI, melainkan hanya varian yang menggunakan kubikasi mesin di atas 250 cc saja.

Line up Vespa yang saat ini dipasarkan di Indonesia menggunakan mesin di atas 250 cc ialah GTS Super Tech 300, Sei Siorni II Edition, dan Vespa GTS 300 75th Anniversary.

Di atas kertas, Vespa GTS Super Tech memiliki mesin HPE (High Performance Engine) silinder tunggal 4 tak dengan kapasitas mesin 278,3 cc yang bisa memuntahkan tenaga 17,5 kW di 8.250 rpm, dan torsi maksimal 26 Nm di 5.250 rpm. Sedangkan Vespa GTV Sei Giorni II Edition memiliki mesin 278 cc, tenaganya sedikit lebih kecil dari GTS Super Tech 300, yakni 17 kW di 8.500 rpm dan torsinya 25,5 Nm di 5.500 rpm.

Jika merujuk dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM sesuai kapasitas motor, maka pemilik ketiga Vespa di atas perlu naik golongan ke SIM CI.

Syarat SIM CI

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemohon SIM C yang ingin naik kelas memiliki SIM khusus moge. Di antaranya adalah:

- Untuk memohon kenaikan golongan ke CI, memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
- Untuk dapat memiliki SIM CII maka SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.

Nah, selain masa berlaku SIM yang sudah mencapai satu tahun, penggolongan SIM kini juga salah satunya umur minimal calon pemohon SIM. Seperti yang tertera pada pasal 8 yang berbunyi:

a. 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI;
b. 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI;
c. 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII. (*)

 

   




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
  • UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
  • Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
  • Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
  • Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
  •  
    Komentar Anda :

     
     

    Suzuki.
    Emisi Gas Buang Suzuki
    Perawatan AC Suzuki Tips Menghemat Bahan Bakar (BBM) Saat Mengemudi Tips Mengemudi Hemat BBM ala Suzuki tanpa Modifikasi
     
     
    MobiL
    Trade In Festival Astra Daihatsu Pekanbaru
     
     
    Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
    Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
    DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
         
    Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
        © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved