Otomotif
BREAKING NEWS :
Bernard Benjamin Van Aert Juarai Etape 2 TdSi 2024
 
Harga Mobil Baru Tahun Depan Diprediksi Naik: Ini Penyebabnya
Sabtu, 30 November 2024 - 05:31:46 WIB

JAKARTA - Konsumen mobil baru harus bersiap menghadapi kenaikan harga pada tahun depan. Pemerintah berencana menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12 persen serta opsen pajak, yang dipastikan akan memengaruhi harga jual kendaraan.

Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana tarif PPN akan meningkat dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi menjelaskan, kenaikan PPN ini berpotensi menaikkan harga mobil dengan kisaran yang cukup signifikan.

“Kalau Anda lihat PPN 12 persen itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp200 juta, dampaknya sekitar Rp2 juta. Kemudian yang Rp400 juta dampaknya Rp4 juta,” ujar Yohannes dilansir detik.com.

Tidak hanya PPN, aturan mengenai opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga akan memengaruhi harga mobil mulai tahun depan.

Aturan ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Aturan ini mulai berlaku efektif pada 5 Januari 2025.

Yohannes memperingatkan, dampak aturan ini bisa jauh lebih besar dibandingkan kenaikan PPN.

“Kalau berlaku sampai misalnya 19,5 persen atau 20 persen, dia naik 6 persen saja, untuk mobil Rp200 juta dampaknya sekitar Rp12 juta. Untuk mobil Rp400 juta dampaknya kira-kira sekitar Rp24 juta, ditambah PPN, ditambah segala macam, dampaknya agak berat,” bebernya.

Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy mengungkapkan, kenaikan pajak ini menjadi tantangan besar bagi industri otomotif nasional.

Meski begitu, ia optimis, pemerintah akan tetap mendukung industri ini melalui berbagai insentif.

“Beberapa hari yang lalu kita sampaikan kepada pemerintah mengenai hal ini, dan pemerintah mengerti terhadap situasi ini. Pak Menteri (Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) mengatakan pastinya pemerintah akan mendukung industri otomotif nasional, jadi kenapa beliau juga mempertimbangkan untuk memberikan insentif-insentif untuk menetralisir dampak dari kenaikan pajak ini,” kata Anton saat ditemui di GJAW 2024 di ICE, BSD, Tangerang.

Anton juga menyoroti kondisi ekonomi yang belum stabil sebagai faktor yang memperberat tantangan di sektor otomotif. “Harapan kita di tengah kondisi ekonomi yang lagi naik lagi, mudah-mudahan pemerintah bisa membantu kita dari berbagai sudut karena banyak angle yang bisa dilakukan,” tandasnya.(*)

   




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bernard Benjamin Van Aert Juarai Etape 2 TdSi 2024
  • Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Riau Dimulai, Ribuan Peserta Ikut Bertarung
  • Sidang Replik Kasus Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru Penabrak IRT Digelar Selasa
  • Pengerjaan Jalan Rusak Lintas Riau-Sumbar Capai 70 Persen, Ditargetkan Rampung Pekan Depan
  • Peristiwa Tragis Tanah Longsor di Inhil: 11 Rumah Ambruk ke Sungai Indragiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     

    Suzuki.
    Emisi Gas Buang Suzuki
    Perawatan AC Suzuki Tips Menghemat Bahan Bakar (BBM) Saat Mengemudi Tips Mengemudi Hemat BBM ala Suzuki tanpa Modifikasi
     
     
    MobiL
    Toyota Expo Berhadiah Liburan ke Jepang dan Motor Listrik
     
     
    Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
    Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
    DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
         
    Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
        © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved