Otomotif
BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
 
A to Z Asuransi Kendaraan: Fakta Penting yang Wajib Diketahui
Kamis, 24 Oktober 2019 - 18:27:05 WIB

MEMILIKI kendaraan, khususnya roda empat bukan lagi sekadar gengsi. Apalagi dengan maraknya transportasi online, permintaan kendaraan bermotor juga meningkat. Fakta tentang naiknya jumlah pemilik kendaraan mobil ini selaras dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) 2019 yang tembus hingga 1.1 juta unit.

Berbicara soal kendaraan, maka tidak akan jauh-jauh dari asuransi, khususnya asuransi mobil. Berdasarkan tingginya angka Gaikindo tersebut selaras dengan meningkatnya jumlah nasabah pada asuransi mobil. Namun, sebelum Anda mengikutinya, sebaiknya perhatikan fakta-fakta terkait asuransi mobil dibawah ini.

Pentingnya Asuransi Kendaraan Mobil

Mengikuti asuransi mobil berarti Anda tidak hanya boleh senang oleh manfaatnya di masa mendatang, melainkan juga wajib membayar premi bulanan sesuai polis yang disetujui oleh kedua belah pihak. Tentu, nominal premi ini tergantung dari jenis asuransi yang diikuti sekaligus jenis kendaraan yang dimilikinya. Namun, apakah asuransi mobil ini benar-benar penting?

Jika dipikir-pikir, tentunya manfaat dari asuransi mobil ini meminimalisir kerugian dari sang pemilik mobil di kemudian hari. Misalnya, ketika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan baik ringan atau berat, maka pengendara bisa mengajukan klaim asuransi.

Meski demikian, pengendara tetap harus berhati-hati. Mulai dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memperhatikan kecepatan, hingga menghormati pengendara yang lainnya. Namun, kalau pun kecelakaan tidak bisa dihindari, asuransi akan memberikan perlindungan yang maksimal terhadap nasabahnya.

Nah, biar lebih paham mengenai asuransi kendaraan, berikut ini ulasannya untuk Anda.

Jenis Asuransi Mobil

Ketahuilah, bagi Anda yang hendak mengikuti asuransi mobil akan disediakan dua pilihan, yaitu  asuransi all risk dan TLO (Total Loss Only). Jika Anda memilih asuransi all risk, maka asuransi akan membayar klaim untuk segala kerusakan mulai dari kerusakan ringan, parah, hingga kehilangan. Perluasan jaminan asuransi all risk pun mengalami perluasan hingga meliputi kerusakan karena banjir, terperangkap aksi huru-hara, hingga kehilangan kendaraan.

Bagaimana dengan asuransi TLO? TLO hanya menjamin risiko kehilangan atau kerusakan dengan minimal kerusakan sebesar 75 persen sehingga kendaraan tersebut tidak bisa digunakan, baru pengendara bisa mengajukan klaim.

Namun, apabila kerusakan tidak mencapai 75 persen, klaim tidak akan dicover sama sekali. Perbedaan perlindungan yang terbatas inilah yang mengakibatkan nilai premi asuransi TLO tidak sebesar dari premi asuransi all risk. Jadi, pertimbangkan dengan baik sebelum jenis asuransi kendaraan tersebut ya!

Tarif Premi Asuransi Tiap Daerah Berbeda

Premi adalah biaya asuransi yang harus dibayarkan secara rutin tiap bulannya. Nah, bicara soal premi, maka nilainya akan berbeda untuk tiap wilayah. Angka premi tergantung pelat nomor yang menunjukkan domisili dari pemilik kendaraan tersebut. Misalnya saja, pemilik mobil yang berdomisili di DKI Jakarta dan Banten akan dikenakan tarif premi kategori dua. Selain domisili pemilik kendaraan, tarif premi juga ditentukan oleh beberapa faktor diantaranya jenis mobil yang dibeli dan fungsi kendaraan tersebut.

Perusahaan Asuransi Bekerjasama dengan Beberapa Dealer dan Leasing

Perlu Anda tahu, kini perusahaan asuransi memiliki pasar yang lebih luas termasuk dealer dan leasing. Terlebih, kini banyak para pembeli mobil yang memilih sistem kredit daripada tunai. Apalagi, kendaraan mobil diwajibkan untuk mengikuti asuransi. Dari situlah nasabah asuransi akan bertambah.

Asuransi Mobil Memberikan Jaminan bagi Pengendara

Setiap pengendara pasti tidak mengharapkan hal buruk terjadi padanya di jalanan. Namun, tetap saja kecelakaan bisa terjadi tanpa diduga-duga. Maka dari itu, siapapun harus siap menghadapinya. Salah satu caranya dengan mengikuti asuransi kendaraan mobil. Apabila mobil sudah diasuransikan, maka tak ada lagi kekhawatiran ketika berkendara dijalan raya.

Porsche Panamera S Executive, Mobil dengan Premi Asuransi Termahal

Jangan senang dulu jika Anda telah berhasil memiliki sebuah kendaraan mewah dengan harga yang fantastis. Pasalnya, semakin mahal harga mobil yang Anda beli, maka biaya asuransinya juga akan semakin tinggi. Nah, saat ini, sedan Porsche adalah salah satu mobil dengan biaya premi termahal sekitar Rp45, 88 jutaan. Hal ini wajar saja karena harga mobil Porsche ini mencapai Rp2, 14 miliar.

Mengingat pentingnya asuransi mobil sesuai fakta di atas, sudahkah Anda mengasuransikan kendaraan pribadi? (*)


 
   




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
  • Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
  • DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
  • Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
  • Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
  •  
    Komentar Anda :

     
     

    Suzuki.
    Emisi Gas Buang Suzuki
    Perawatan AC Suzuki Tips Menghemat Bahan Bakar (BBM) Saat Mengemudi Tips Mengemudi Hemat BBM ala Suzuki tanpa Modifikasi
     
     
    MobiL
    Trade In Festival Astra Daihatsu Pekanbaru
     
     
    Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
    Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
    DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
         
    Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
        © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved