www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Timnas Indonesia U-24 Siap Kandaskan Korut di Laga Pamungkas Asian Games 2022
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Viral Video Tentara Pukul dan Tendang Suporter di Kanjuruhan, Panglima: Itu Pidana
Senin, 03 Oktober 2022 - 13:12:58 WIB
Panglima TNI, Andika Perkasa angkat bicara soal oknum tentara pukul suporter di Stadion Kanjuruhan (foto/int)
Panglima TNI, Andika Perkasa angkat bicara soal oknum tentara pukul suporter di Stadion Kanjuruhan (foto/int)

JAKARTA- Viral di twitter oknum tentara melakukan tindak kekerasan ke suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Bukti-bukti foto dan video ramai disebarkan warganet ada oknum TNI yang memukul suporter yang sudah terjatuh.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga sudah mendapatkan laporan yang memperlihatkan anggota TNI yang melakukan tindakan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Panglima TNI menegaskan apa yang dilakukan anggota TNI tersebut tidak bisa ditolerir.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan tindakan itu bukan lagi melanggar kode etik profesi, namun masuk ke ranah pidana. "Ini bukan etik, tapi pidana," tegas Jenderal Andika saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Dikutip dari tvonenews.com, Panglima TNI menyebut apa yang dibuat anggotanya itu kepada suporter sudah keterlaluan dan tidak masuk bagian dalam pertahanan diri. "Kalau terlihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," tegasnya.

Maka itu, Jenderal Andika menyebtu pihaknya tak segan memproses hukum anggotanya yang menyalahgunakan kekuasaan untuk tindakan kekerasan terhadap masyarakat. "Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," katanya.

"Belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," tegas Jenderal Andika.

Sebagai informasi, kandungan Pasal 126 dalam kitab undang-undang hukum pidana militer (KUHPM) berbunyi "Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun". (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indra Sjafri saat melatih Timnas Indonesia U-24 di Asian Games 2022.(foto: int)Timnas Indonesia U-24 Siap Kandaskan Korut di Laga Pamungkas Asian Games 2022
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto saat ekspos kasus di Mapolresta Pekanbaru.(foto: bayu/halloriau.com)28 Pelaku Pencurian Diringkus Polisi Selama September 2023
Ilustrasi.(int)Roadshow Bus KPK, Event CFD Pekanbaru Besok Dibatasi
Masyarakat berbondong-bondong membeli beras Bulog SPHP di Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Akibat Gagal Panen, Harga Beras di Rohil Merangkak Naik
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Menurun Sore ini, Riau Hanya 2 Titik Panas
  Jorge Martin.(foto: int)Jorge Martin Raih Kemenangan Sensasional di Sprint Race MotoGP India 2023
Honda Brio di Mal SKA Pekanbaru.(foto: rinai/halloriau.com)Berlaku Hingga Akhir September, Beli Mobil Honda Dapat Gratis Perawatan Hingga 4 Tahun
Gedung MPP Pekanbaru.(foto: int)Muflihun Ingin Gedung MPP Pekanbaru Terbakar Segera Dibongkar
Prabowo Subianto dan AHY.(foto: int)DPP Demokrat Perintahkan Kader Riau Mulai Pasang Baliho dan Menangkan Bacapres Prabowo Subianto
Tim PSPS Riau.(foto: int)Hadapi Semen Padang FC, PSPS Riau Berjuang Bangkit di Pegadaian Liga 2 Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved