PEKANBARU- Cabang olahraga (cabor) biliar terancam batal dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau 2022 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuasing). Pasalnya, cabor tersebut hingga kini tidak memiliki Pengurus Provinsi (Pengprov) Riau dan tak memiliki technical delegate (TD).
Padahal, cabor tersebut sudah memikik ketua terpilih yakni Muhammad Haris Kampay, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Riau, 24 Juni 2022 lalu.
M Haris terpilih aklamasi dalam Musprov POBSI Riau tersebut. Ia terpilih sebagai ketua setelah disepakati oleh 4 pengurus cabang (Pengcab) kabupaten/kota pemilik suara sah. Empat Pengcab tersebut yakni POBSI Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Bengkalis.
Wakil Ketua II KONI Riau Sanusi Anwar mengatakan, dari 27 cabor yang dipertandingkan pada Porprov Riau, satu cabor di antaranya terancam batal.
"Biliar ini tidak punya pengprov dan tidak punya TD, jadi nampaknya biliar ini cenderung batal," ujar Sanusi, Rabu (31/8/2022).
Dikatakannya, Pengprov Biliar ini belum memiliki Surat Keputusan (SK) dari PB POBSI. Karena tidak memiliki Pengprov, pihaknya memastikan bahwa cabor biliar tidak bisa dipertandingkan.
"Belum ada SK. Kalau belum ada SK jelas tidak bisa dipertandingkan. Tidak ada pengprov tidak mungkin, karena KONI tidak bisa ambil alih. Pengprov ini kan punya pengcab lagi, tindak punya pengprov tentu tidak punya pengcab," jelasnya.
Karena itu, kata Sanusi, pihaknya meminta agar Ketua terpilih segera menyelesaikan SK-nya. Menurutnya, rekomendasi dari KONI Riau untuk pengajuan SK POBSI Riau ke PB sudah dikeluarkan.
Meski rekomendasi SK hanya ditandatangani Wakil Ketua I KONI Riau, Ia menilai itu tidak masalah. "Itu tidak ada masalah," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang Ia terima, Sanusi menyebut bahwa SK itu belum juga dikirim ke PB POBSI.
"SK tidak dikirim, barang (SK) tu disini, itu masalahnya. Harusnya kirim aja lah itu bahannya," sebutnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua POBSI Riau terpilih M Haris Kampay, melalui selularnya, pada Rabu (31/8) siang, belum memberikan jawaban. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini SK POBSI tersebut belum dikeluarkan PB.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :