www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Liga Inggris Ditunda Lagi, Kali Ini Sampai Waktu yang Tak Ditentukan
Sabtu, 04 April 2020 - 06:37:09 WIB

LONDON - Masa libur Liga Inggris 2019/20 kembali diperpanjang. Kali ini tanpa ada batas waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, Premier League sudah dua kali memberi masa rehat di tengah pandemi virus corona di Inggris. Diliburkan sejak 13 Maret lalu, operator liga awalnya memutuskan untuk menunda kompetisi sampai tanggal 3 April.

Namun kemudian keputusan ini diubah menjadi tanggal 30 April. Namun melihat penyebaran COVID-19 yang belum bisa diatasi di negeri tersebut, mau tak mau Liga Inggris juga kembali menyesuaikan jadwal.

Berdasarkan rapat antara 20 klub yang berlangsung lewat video conference pada Jumat (3/4/2020), didapat keputusan bahwa Liga Inggris baru akan dimulai lagi jika situasi sudah kembali normal.

"Diputuskan bahwa Premier League tak akan dimulai lagi pada awal Mei, dan musim 2019/20 akan dilanjutkan jika kondisinya sudah aman dan layak menggelar pertandingan," tulis pernyataan Premier League di situs resminya.

"Bergulirnya kembali kompetisi baru bisa dilakukan jika disetujui oleh pemerintah memenuhi panduan kesehatan," sambung pernyataan tersebut dinukil dari detik.

Selain keputusan mengenai kelanjutan kompetisi, Premier League juga akan mendonasikan uang sebesar 20 juta Paun untuk disalurkan kepada Layanan Kesehatan Inggris (NHS) serta kelompok masyarakat yang rentan selama masa pandemi ini.

Klub-klub Premier League juga setuju jika gaji para pemain akan dipotong hingga 30 persen. Keputusan ini akan didiskusikan lagi oleh masing-masing dengan para pemain mereka, sehingga kesepakatan yang muncul tak menimbulkan sengketa.

Sejauh ini, opsi dihentikannya kompetisi kemungkinan tak akan diambil. Sebab, klub-klub Liga Inggris terancam kehilangan uang hak siar dengan total mencapai 750 juta Paun jika liga tak dilanjutkan.(*)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Ketua Nasdem Dumai Paisal yang saat ini menjabat Wako Dumai dan Ketua Demokrat Dumai, Prapto Sucahyo.Pilwako Dumai 2024, Ketua DPC Demokrat Dumai Mulai
  Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
PSPS Riau.Persiapan Liga 2 Musim 2024/2025, Management PSPS Riau Lakukan Evaluasi
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas.SKK Migas Dorong Kontraktor Manfaatkan Momentum Lonjakan Harga Minyak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved