Benarkah Pajak Ringan di Italia Jadi Alasan Ronaldo Gabung Juventus?
Sabtu, 07 Juli 2018 - 19:19:32 WIB
TURIN – Mega bintang sepakbola Cristiano Ronaldo dilaporkan segera gabung Juventus. Menurut Calciomercato, pada awal pekan depan pesepakbola pemegang lima trofi Ballon d’Or itu akan diumumkan sebagai pemain anyar Bianconeri –julukan Juventus. Sekarang yang jadi pertanyaan, apa alasan kuat Ronaldo sehingga memutuskan berlabuh di Allianz Stadium?
Seperti diberitakan II Mattino, Sabtu (7/7/2018), Ronaldo memilih gabung Juventus karena pajak yang harus dibayarkan orang asing di Italia sangatlah kecil. Pada 2017, pemerintah Italia baru saja mengeluarkan peraturan perpajakan baru.
Setiap orang asing yang mencari nafkah di Italia, maksimal hanya akan membayar pajak sebesar 100 ribu euro atau sekira Rp1,6 miliar per tahunnya. Hal itu jauh berbeda dengan peraturan pajak di Spanyol.
Di Spanyol, Ronaldo diwajibkan membayar pajak kurang lebih 3,5 juta euro (Rp59 miliar) tiap tahunnya. Karena itu, Ronaldo sempat melakukan penggelapan pajak dalam kurun 2011-2014 sebesar 14,7 juta euro (Rp247 miliar).
Atas tindakan tersebut, Ronaldo divonis bersalah dan diwajibkan membayar 19 juta euro atau setara Rp320 miliar. Tidak sampai di situ, Ronaldo juga dituntut hukuman penjara selama dua tahun. Akan tetapi, undang-undang di Spanyol mengatur, bagi siapa saja yang mendapatkan tuntutan penjara di bawah 24 bulan, tidak perlu menjalani hukuman kurungan tersebut.
Kembali ke Ronaldo-Italia. Karena pajak ringan itulah, Ronaldo disebut-sebut tertarik melanjutkan karier di Italia. Selain itu, Ronaldo juga disinyalir kesengsem terhadap aksi standing ovation yang diberikan fans Juventus kepadanya. Hal itu usai ayah empat anak tersebut mencetak gol spektakuler ke gawang Juventus di leg I perempatfinal Liga Champions 2017-2018.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :