www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Langgar Sumpah, 4 Pejabat Struktural Meranti Non Job
Selasa, 16 Januari 2018 - 12:55:27 WIB

SELATPANJANG - Untuk menghindari stigma tidak baik dari masyarakat terhadap PNS nakal yang bertugas di Kepulauan Meranti, Pemkab beri sanksi berat kepada beberapa orang jajarannya.

Dari data yang dilansir oleh Badan Kepegawaian Daerah Meranti, awal 2018 ini terdapat lima pejabat struktural yang diberi sanksi berat, sanksi itu berupa tidak mendapatkan jabatan sebagaimana mestinya, alias non job.

Beberapa pejabat struktural Pemerintah Daerah yang dinyatakan Non Job itu adalah, Drs. Duriat golongan IV/b yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Disdukcapil, Tabren ST golongan III/c yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Sapras Dinas Pendidikan, serta dua orang lainnya adalah Fahrizal Yani golongan III/d, yang sebelumya menjabat sebagai kabid Kebersihan dan Hariadi golongan II/a, kepala Dinas PU yang saat ini sedang menjalani masa tahanan akibat tersandung Kasus Tipikor oleh Kejari Meranti.

Keputusan Pemda Meranti tersebut lahir pada akhir pekan lalu, seiring dengan pelantikan terhadap 228 orang PNS yang bertugas di Pemda Kepulauan Meranti.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin menjelaskan empat orang yang dinyatakan non job tersebut disinyalir telah melanggar sumpah jabatan.

"Jelas ada beberapa kesalahan yang dinilai fatal yang telah mereka lakukan. Paling tidak, mereka tidak menjalankan tupoksi amanah dari yang diberi sebagai mana janji mereka saat dilantik," ungkapnya.

"Namun keputusan itu hanyalah suatu peringatan, tidak lepas kemungkinan mereka yang non job masih memiliki prestasi yang mesti dipertimbangkan kedepannya. Mungkin bisa saja status itu bersifat sementara, atau sebaliknya tetap," tambah Bakharuddin lagi.

Dijelaskan Bakar lagi,secara rinci atas pelantikan yang digelar pada akhir minggu lalu itu, terdapat 172 PNS yang dirotasi, 33 orang naik pangkat (promosi), 3 orang didemosi, 4 orang non job, serta 18 orang dikembalikan ke jabatan fungsional.

Penulis : Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved