www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidak Pelabuhan I Pelindo Selatpanjang
BPOM RI Temukan Ratusan Mamin Ilegal Asal Malaysia
Kamis, 16 Maret 2017 - 21:15:48 WIB
Sidak BPOM RI
Sidak BPOM RI

Baca juga:

SELATPANJANG - Selama puluhan tahun yang lalu, kota Selatpanjang menjadi tempat penimbunan barang dan sembako dari negara Malaysia, dimana sebelum didistribusikan, barang tersebut disimpan di tempat penimbunan sementara Pelabuhan I Pelindo Selatpanjang.

Badan POM yang bekerja sama dengan Mabes Polri dan NCB Interpol turun langsung menggerebek gudang tersebut dalam rangka Operasi Internasional VI (Opson), Kamis (16/3/2017) sore.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito, Kepala Pusat Penyidikan BPOM RI Hendri Siswadi, Plt Sekda Meranti Julian Norwis SE MM, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, anggota Interpol Mabes Polri, Kepala KPPBC Tipe B Pratama Selatpanjang, Widyo Suprapto, dan Kepala instansi terkait lainnya.

Tim gabungan yang terdiri dari Interpol Mabes Polri, Kejati, dan BPOM RI menemukan ratusan ton barang makanan dan minuman dari Malaysia yang tidak terdaftar di BPOM RI.

"Jika ini palsu, barang-barang ini sangat membahayakan masyarakat. Apalagi ada susu untuk bayi," ujar Ketua BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito, Kamis (16/3/2017).

Menurutnya, semua temuan barang illegal ini akan dilaporkan ke pusat.

"Untuk saat ini, barang-barang ini akan kita tegah atau dimusnahkan," ujarnya.

Penny menjelaskan, hal ini tidak akan mempengaruhi kebutuhan pasokan bahan makanan masyarakat Meranti.

"Bahkan temuan ini akan dijadikan atensi pusat untuk mengeluarkan kebijakan," ujar Peny. 

Dia juga menjelaskan terkait dengan temuan ini, pelaku sementara diduga melanggar Pasal 142 dan 144 Undang-Undang No 18/2012 tentang Pangan dengan sanksi berupa pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda Rp6 miliar.

Badan POM mengimbau kepada pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran obat dan makanan ilegal termasuk palsu.

Penulis : Ali Imroen
Editor : Unik Susanti
 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pebalap Repsol Honda, Joan Mir.(foto: int)Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Rektor Unilak, Junaidi.(foto: mcr)769 Mahasiswa Unilak Diwisuda, Ini Pesan Rektor
Suhartono saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak 2024 ke PPP Siak.(foto: diana/halloriau.com)Suhartono Mantap Maju Lawan Incumbent dan Calon Bupati Lainnya di Pilkada Siak 2024
NETA di PEVS 2024.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Catatkan 108 SPK di PEVS 2024
Suyadi, anggota DPRD Riau siap maju jadi calon Wakil Gubernur di Pilkada 2024 (foto/ist)Mantap Maju Pilkada 2024, Suyadi Incar Jadi Calon Wakil Gubernur Riau
  Kadistankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus.(foto: pgi)Hewan Kurban di Pekanbaru Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Idul Adha
Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini bersama para delegasi Indonesia di Sidang CSW ke-68 PBB.(foto: istimewa)Indonesia Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan dan Pengentasan Kemiskinan di Sidang CSW ke-68 PBB
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto menyerahkan cenderamata kepada narasumber sosialisasi PPKS.(foto: istimewa)Sudah Salurkan Rp23,6 Miliar, BRK Syariah Buka Peluang Petani Dapat Dana Peremajaan Sawit
Head of Plant Breeding Asian Agri, Yopy Dedywiryanto yang memaparkan keunggulan bibit sawit Topaz ke insan pers Riau (foto/ist)Topaz, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri, Andalan Petani Sawit di Riau
Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah mengembalikan formulir pendaftaran ke PKB dan Nasdem, hari ini, Selasa (7/5/2024). (foto:istimewa)Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved