www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


GALERI FOTO
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Sahkan Perda Organisasi Pemerintah Daerah
Rabu, 26 Oktober 2016 - 10:06:47 WIB

SELATPANJANG-Usai lakukan pembahasan panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam sidang paripurna, Rabu (19/10/2016) di Gedung Balai Sidang Jalan Terpaud Dorak Selatpanjang. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan SE.

Hasil pembahasan Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dibacakan langsung Asmawi. Dari laporan yang disampaikan Asmawi, berdasarkan PP 18 tahun 2016, SOPD Kepulauan Meranti ditetapkan sebanyak 16 DInas, 4 Badan, ditambah Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, serta 9 Kecamatan.

Dalam pengesahan yang dilakukan oleh DPRD Kepulauan Meranti itu terdapat sebanyak 16 Dinas, 4 Badan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat dan 9 Pemerintah Kecamatan. Selain itu, ada juga perangkat daerah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan tersendiri yang pengaturan pelaksanaan tugasnya terdapat dalam PP nomor 18 tahun 2016, tetapi tidak termasuk di dalam urusan pemerintahan, antara lain Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan; Badan Pengelola Perbatasan.

Dedi Putra SHi, selaku Ketua Pansus mengungkapkan, jumlah SOPD ini mengalami pengurangan setelah melihat kekuatan anggaran daerah. Sebelumnya diajukan sebanyak 19 Dinas. "Mengingat kemampuan keuangan daerah dan kekuatan daerah, makanya kita putuskan untuk merampingkan jumlah OPD. Ini kita putuskan dalam rapat harmonisasi anatara Pimpinan DPRD dengan seluruh Fraksi," kata Ketua Pansus OPD, Dedi Putra SHi

Ketua DPRD yang memimpin Sidang Paripurna pengesahan Perda OPD mengaku bahwa dengan telah diparipurnakannya SOPD yang baru dapat menjadi dasar dalam melaksanakan Pemerintahan. Sehingga pada tahun 2017 peran Pemerintah bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan ekpada masyarakat. "Selain itu dengan OPD baru ini dapat menghemat anggaran kita yang terbatas. Kami berharap Pemerintah bisa melaksanakannya dengan baik dan maksimal sesuai dengan harapan bersama nantinya," sebut Fauzi Hasan.

SOPD ini baru aktif dan berperan dalam menjalankan tugas di pemerintahan pada tahun 2017. Menjelang itu, Pemda Kepulauan Meranti terlebih dahulu akan menggelar assesment untuk menempatkan pejabat di SOPD yang baru ini.

Beberapa wakil rakyat yang masuk dalam pansus ini antara lain Dedi Putra SHi ketua, Wakil Basiran SE MM, anggota Asmawi SAp, Darwin Susandi SHum, Ardiansyah MSi, M Tartib MSi, E Miratna SH, H Musdar SPd, Lindawati, Darsini, dan H Nursyahruddin SE.

Sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2016, beberapa perangkat daerah yang baru telah dibuat, antara lain:

1. Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tipe A
2. Sekretariat DPRD tipe B, dan;
3. Inspektorat tipe A.

Dinas terdiri dari:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tipe A
2. Dinas Kesehatan Tipe B
3. Dinas PU dan Penataan Ruang, Perumahan dan kawasan pemukiman tipe A
4. Dinas Sosial, Pem Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Tipe A
5. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja tipe B
6. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tipe B
7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tipe B
8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tipe B
9. Dinas Perhubungan tipe B
10. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tipe A
11. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga tipe B
12. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tipe C
13. Dinas Perikanan tipe B
14. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan tipe A
15. Dinas Perkebunan dan Holtikultura tipe B
16. Satuan Polisi Pamong Praja tipe B

Badan Daerah terdiri dari:
1. Badan Perencanaan pembangunan daerah tipe A
2. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah tipe B
3. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tipe B
4. Badan Kepegawaian Daerah tipe B

Selain itu, ada juga perangkat daerah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan tersendiri yang pengaturan pelaksanaan tugasnya terdapat dalam PP nomor 18 tahun 2016, tetapi tidak termasuk di dalam urusan pemerintahan, antara lain:

1. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik,
2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan;
3. Badan Pengelola Perbatasan.

Kecamatan
1. Kecamatan Tebingtinggi (Tipe A)
2. Kecamatan Tebingtinggi Barat (Tipe A)
3. Kecamatan Tebingtinggi Timur (Tipe A)
4. Kecamatan Rangsang (Tipe A)
5. Kecamatan Rangsang Pesisir (Tipe A)
6. Kecamatan Rangsang Barat (Tipe A)
7. Kecamatan Merbau (Tipe A)
8. Kecamatan Tasik Putri Puyu (Tipe A)
9. Kecamatan Pulau Merbau (Tipe A).



Pansus OPD DPRD melakukan rapat kerja dengan Pemkab Kep. Meranti.



Pansus OPD melakukan koordinasi dan finalisasi dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Meranti.


Pansus OPD menggelar rapat kerja bersama dengan seluruh SKPD di Lingkungan Pemkab Meranti.


Pansus OPD melakukan Konsultasi ke Pemkab Inhu.



Pansus OPD melakukan koordinasi dan finalisasi dengan seluruh SKPD di Lingkungan Pemkab Meranti.



Ketua Pansus OPD, Dedi Putra SHI bersama anggota DPRD Kepulauan Meranti yang tergabung dalam pansus OPD menyerahkan plakat saat konsultasi ke Biro Ortal Pemerintah Provinsi Riau.


Ketua DPRD Fauzi Hasan SE didampingi Wakil Ketua DPRD I, M Tofikurrohman SPd MSi, dan Wakil Ketua DPRD II Muzamil menyerahkan Perda OPD kepada Wabup, Drs H Said Hasyim.


Ketua DPRD Fauzi Hasan SE didampingi Wakil Ketua DPRD I, M Tofikurrohman SPd MSi, dan Wakil Ketua DPRD II Muzamil menyerahkan Perda OPD kepada Wabup, Drs H Said Hasym.


Undangan yang hadir dalam Rapat Paripurna OPD DPRD Kepulauan Meranti.



Undangan yang hadir dalam Rapat Paripurna OPD DPRD Kepulauan Meranti.




   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Ilustrasi hotspot di Pulau Sumatera (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat Ini Jumlah Hotspot di Sumatera
  SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
Tugu Zapin Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat saat ekspose aduan terkait THR (foto/Rivo)Disnakertrans Riau Resmi Tutup Posko Pengaduan THR 2024
Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet (foto:ist) DPD Golkar Riau Pastikan Syamsuar Maju Pilgubri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved