www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Digelar 3 Hari, Gernas BBI-BBWI Riau Dimeriahkan Virgoun Hingga Angel Karamoy
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Banyak Toko di Meranti Langgar Aturan Undian Berhadiah
Selasa, 04 Oktober 2016 - 14:51:39 WIB

SELATPANJANG - Sejumlah toko dan swalayan yang berada di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti banyak yang melanggar aturan tentang undian berhadiah. Pasalnya tak satupun dari toko dan swalayan tersebut memiliki rekomendasi izin pelaksanaan undian gratis berhadiah dari instansi terkait.

Barang yang diundi sangat beragam mulai dari yang termurah sampai dengan yang termahal, di antaranya sepeda motor, TV dan peralatan rumah tangga lainnya.

Salah seorang masyarakat Selatpanjang mengatakan seharusnya dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) harus melakukan razia undian gratis berhadiah karena ada laporan dari masyarakat tentang maraknya penyelenggaraan undian gratis berhadiah di sejumlah toko yang tidak memiliki izin resmi.

"Dikhawatirkan penarikan undian tanpa dilandasi surat rekomendasi izin undian berhadiah itu akan merugikan konsumen. Seharusnya kan ada razia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi semakin maraknya penipuan berkedok undian berhadiah dan iming-iming investasi dalam bentuk uang atau barang di tengah-tengah masyarakat," kata Malik, Selasa (4/10/2016).

Dia juga menambahkan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, barang-barang yang telah diundi namun tidak diambil, maka barang tersebut harus diserahkan ke Dinas Sosial.

"Kalau barang undian itu tidak diambil oleh pemiliknya, maka pemilik toko sudah seharusnya menyerahkan barang tersebut ke Dinas sosial. Terkadang di sini lucu, barang yang sudah diundi, karena tidak diambil pemiliknya, barang tersebut diundi kembali," kata Malik.

Kepala Bidang Sosial, Dinsosnaketrans Kabupaten Kepulauan Meranti Mahadi, ketika dikonfirmasi terkait hal itu menanggapinya dengan santai. Dia mengatakan hal itu tidak perlu dibesar-besarkan. Itu terjadi karena ketidaktahuan para pemilik toko. Namun ketika ditanya apakah sudah pernah dilakukan sosialisasi, dirinya menjawab bahwa sejak kabupaten ini dimekarkan, belum pernah dilakukan sosialisasi tentang hal itu.

"Itu tidak perlu dibesarkan. Itu terjadi karena ketidaktahuan mereka. Kita belum pernah melakukan sosialisasi tentang hal itu. Ini barang baru di Meranti, jadi harus pelan-pelan. Nanti kita browsing di Internet dan kita cari dasar hukumnya," kata Mahadi.

Hal yang disampaikan oleh Kabid sosial tersebut sangat mengejutkan, karena dasar hukum terkait hal tersebut sangat jelas dan sudah disahkan sejak lama. Dimana setiap penyelengaraan undian gratis berhadiah harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Departemen Sosial (pasal 2 ayat [1] Peraturan Menteri Sosial No. 13/Huk/2005 tentang Izin Undian jo. Keputusan Presiden No. 48 Tahun 1973 tentang Penertiban Penyelenggaraan Undian jo. pasal 1 UU No. 22 Tahun 1954 tentang Undian.

Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto saat konferensi pers jelang Gernas BBI-BBWI Riau.(foto: sri/halloriau.com)Digelar 3 Hari, Gernas BBI-BBWI Riau Dimeriahkan Virgoun Hingga Angel Karamoy
Bawaslu Rohil rekrutmen ulang anggota Panwaslu Kecamatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Bawaslu Rohil Mulai Rekrutmen Ulang Anggota Panwaslu Kecamatan Jelang Pilkada 2024
Kafilah Pelalawan Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024.(foto: andi/halloriau.com)Raih Juara 5 MTQ ke-42 Riau 2024, Ini Harapan Bupati Pelalawan
Pengerusi Jawatankuasa Pelancongan, Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Negeri Kelantan, Datuk Kamarudin Md Nor bersama Astindo Riau dalam B2B di Pekanbaru (foto/ist)Perkenalkan Wisata Unggulan, Kelantan Malaysia Gelar B2B Bersama Travel Agent di Pekanbaru
NIP PPPK 2023.(ilustrasi/int)Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Sudah 90 Persen
  Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan gotong royong.(foto: andi/halloriau.com)Jaga Kekompakan, Warga RT 08/11 Jalan Raja Pelalawan Bersihkan Lingkungan
Pengunjung Mal Living World Pekanbaru sambangi event Honda at Family Day 2024.(foto: istimewa)Ada EM1, Pengunjung Living World Pekanbaru Antusias ke Pameran Honda at Family Day
Pemkab Rohil kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.(foto: afrizal/halloriau.com)Pemkab Rohil Gandeng PT Asuransi Jiwa Taspen untuk Perlindungan ASN
Kegiatan PPGP Inhu.(foto: andri/halloriau.com)Guru dan Murid di Inhu Berkolaborasi dalam Inovasi Pendidikan
Kafilah Pekanbaru Juara Umum MTQ ke-42 Riau.(foto: int)Pekanbaru Juara Umum MTQ XLII Riau 2024, Ini Harapan Pj Wako
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved