www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


SKPD di Meranti Diprediksi Menjadi 35
Minggu, 18 September 2016 - 17:20:14 WIB

SELATPANJANG - Beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti bakal dilebur dan selanjutnya digabung. Peleburan ini sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam UU tersebut diatur bahwa struktur organisasi tata kerja (SOTK) harus disesuaikan dengan nomenklatur kementerian.

Saat ini sebanyak SKPD di lingkungan Pemkab Meranti yang saat ini dijalankan oleh Pemerintah diprediksi nantinya akan menciut menjadi sebanyak 35 SKPD. Jumlah tersebut sudah termasuk seluruh kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti, yakni sebanyak 9 kecamatan.

Ketua Pansus Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD), Dedi Putra SHi, mengatakan saat ini pengerjaan Pansus sudah hampir rampung dan tinggal pembahasan bersama untuk terakhir kalinya dengan Pemerintah Daerah.

"Dari pembahasan kami, nantinya ada sebanyak 19 Dinas, 4 Badan, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, dan Inspektorat serta sebanyak 9 kecamatan. Jadi, pembentukannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan daerah," terangnya.

Hasil pansus tersebut nantinya akan ditawarkan kepada Pemkab Meranti dan dibahas bersama. Jika sepakat, katanya, akan langsung diagendakan untuk pengesahan dalam rapat paripurna.

"Kami targetkan akhir September akan segera diparipurnakan. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai rencana," ujarnya.

Dedi membeberkan bahwa nantinya untuk Bidang Kebudayaan akan dipisahkan dari Dinas Pendidikan sehingga pendidikan bisa lebih fokus diurus oleh Pemkab Meranti. "Jadi, Bidang Kebudayaan akan digabungkan dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga," ujarnya.

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika akan dipisahkan dari Dinas Perhubungan. Kemudian Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) akan dipecah menajdi dua, yakni menjadi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi; dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

"Hasil ini berdasarkan konsultasi dan melihat daerah lain yang sudah lebih dulu menyelesaikan Pansus ini. Mudah-mudahan bisa maksimal dalam menjalankan Peran Pemkab Meranti nantinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Penulis  : Ali Imroen
Editor    : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved