Oknum BPD Catut Nama Kementerian, 5 Warga Meranti Tertipu Program RLH
Minggu, 13 Maret 2016 - 14:07:36 WIB
SELATPANJANG - Program Rumah Layak Huni (RLH) yang menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti maupun pemerintah pusat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, program ini dimanfaatkan untuk melancarkan dugaan aksi penipuan kepada korban dengan cara meyakinkan korbannya masuk dalam daftar penerima bantuan RLH.
Hal ini dialami sejumlah warga Desa Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Kepada wartawan, Minggu (13/3/2016), salah satu warga menyampaikan telah didatangi anggota Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Desa Tanjung, atas nama Rabhani. "Daerah kita mendapat bantuan RLH dari Kementerian," katanya meniru.
Ia melanjutkan, anggota BPD tersebut mengatakan jika dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan RLH. Namun, Robhani mengatakan syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, warga harus menyerahkan uang muka terlebih dahulu sebagai tanda jadi. Bagi warga yang merasa yakin mereka langsung tergiur dan bersedia menyerahkan uang muka tersebut.
"Dengan dalih memuluskan pembangunan RLH tersebut, Robhani meminta uang muka sejumlah lima juta rupiah yang diperuntukkan sebagai syarat utama, agar pencairan cepat lancar. Juga untuk modal awal pembangunan RLH, seperti membeli bahan material dan sebagainya," jelasnya.
Dilanjutkannya, hingga saat ini sudah ada lima warga yang telah menyerahkan uang tunai kepada anggota BPD tersebut, dengan masing-masing besaran angka sebesar lima juta rupiah.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kepulauan Meranti, Drs. H. Izhar MM saat dikonfirmasi melalui via seluler menjelaskan bahwa pada tahun ini Kecamatan Tebingtinggi khususnya Desa Lalang Tanjung tidak masuk dalam daftar bantuan RLH.
"Sejauh ini, program RLH di Desa Lalang Tanjung tidak ada tertuang di dalam Daftar Pengguna Anggaran yang dikelola oleh Dinas kita," bebernya.
Untuk itu, ia meminta kepada warga agar tidak langsung percaya dengan tawaran-tawaran yang tidak jelas kebenarannya dan harus mekakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. "Jangan sampai langsung percaya kepada sumber yang tidak jelas, karena rawan penipuan," imbaunya.
Sementara, Robhani saat dihubungi awalnya membenarkan jika bantuan pembangunan RLH berasal dari Kementerian tanpa menyebutkan secara jelas dari Kementerian mana. "Iya itu bantuan dari Kementerian," sebutnya.
Setelah dijelaskan prosedur pengajuan bantuan RLH harus diketahui pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, setelah itu baru diajukan ke Kementerian baru dirinya menyangkal bahwa tidak ada program bantuan RLH dari pusat. Namun, ia berdalih kebohongan yang ia lakukan untuk membantu warganya.
"Yaaa… Kalau pun tidak ada bantuan dari Kementerian, saya pribadi yang membantu warga," cetusnya.
Penulis : Ali Imroen
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :