Terjunkan 30 Personel, Satlantas Meranti Gelar Operasi Simpatik
Selasa, 01 Maret 2016 - 14:59:12 WIB
SELATPANJANG - Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas, selama sekitar 21 hari, dimulai dari Selasa hingga Senin (1-21 Maret 2016) mendatang, Polisi Republik Indonesai (Polri) akan melaksanakan operasi Simpatik.
Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasatlantas AKP Yohanes Basri, Selasa (1/3/2016). Ia juga berharap dengan dilaksanakan operasi simpatik ini dapat berjalan lancar dan membuat masyarakat sadar akan keselamatan saat berkendara.
"Seluruh Indonesia bakal melakukan operasi simpatik ini. Operasi rutin yang kita laksanakan ini memiliki sasaran memeriksa kelengkapan safety keselamatan, surat-surat kendaraan bermotor maupun roda empat atau lebih. Operasi simpatik 2016 ini bertujuan untuk mengoptimalisasi penerapan Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) di Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar AKP Yohanes.
Ia mengutarakan, selama operasi simpatik pengendara roda dua dan empat diimbau untuk melengkapi surat kendaraan, mulai Surat Izin Mengendara (SIM), penggunaan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), kaca spion, knalpot, ban dan kendaraan yang tidak lagi sesuai aturan lainnya.
"Kita berupaya menyelamatkan jiwa pengendara dalam berlalulintas. Maka kelengkapan kendaraan harus senantiasa menjadi perhatian serius oleh pengendara motor maupun mobil," terangnya.
Melalui operasi simpatik, mantan Kanit 3 Sat PJR Ditlantas Polda Riau ini meminta agar seluruh masyarakat tertib dalam berkendara serta mematuhi aturan berlalulintas dengan sebaik mungkin.
"Tertib berlalulintas jangan hanya waktu ada razia saja, namun harus selalu diperhatikan setiap waktu. Bukan untuk polisi tetapi untuk keselamatan pengendara dari kecelakaan dan bahanya lainnya. Ini sebagai program Dirlantas Polri dan ini juga dilakukan untuk mengurangi angka lakalantas dan dampak risiko lakalantas yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti," paparnya.
Untuk operasi yang bakal berlangsung selama tiga pekan ini, personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti akan bergabung dengan unsur TNI maupun Polisi Militer (POM TNI) berjumlah 30 personil.
"Jika tidak tertib dan tidak mempunyai surat-surat yang lengkap, semuanya akan kita tindak, baik personil kita (Polri), TNI. Jadi kita ingatkan untuk senantiasa menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.
Penulis : Ali
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :