www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Meranti Ngutang Rp 50 Miliar ke Kontraktor
Jumat, 01 Januari 2016 - 17:06:06 WIB

SELATPANJANG - Akibat belum ditransfernya dana pusat ke kas daerah (Kasda), membuat Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti menanggung hutang sebesar Rp50 miliar kepada rekan kontraktor yang telah rampung menyelesaikan pembangunan. Sementara dana yang tersimpan di kas daerah saat ini hanya sebesar Rp 12 miliar.

Hutang tersebut tersebar di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhadap pihak ke tiga (kontraktor,red). Sementara dana transfer pusat yang diasumsikan akan turun sebesar Rp 57 miliar hingga Jumat (1/1/2016) tidak kujung juga masuk ke dalam rekening Pemkab Meranti.

"Dana Rp57 miliar itu merupakan dana perimbangan berasal dari DBH sumber daya alam. Sementara dari sektor pajak, sekitar Rp25 miliar. Hingga saat ini baru bantuan keuangan dari provinsi yang sudah masuk ke Kasda, itupun hanya dana triwulan ke empat sebesar Rp 6 miliar saja," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Bambang Suprianto, Jumat (1/1/2016).

Bambang juga mengatakan, akibat lambatnya dana transfer pusat ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemkab terpaksa membuat surat pengakuan hutang ke pihak rekanan kontraktor. Namun untuk memastikan berapa besaran piutang di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terlebih harus diaudit oleh BPKP. Setelah diaudit BPKP, yang menjadi neraca hutang di setiap SKPD dan menjadi hutang pemerintah daerah.

"Seharusnya, kemarin pusat sudah mencairkan dana untuk Meranti, namun hingga saat ini belum juga dilakukan," ujarnya.

Sekretaris daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Iqaruddin MSi telah membuat dan melayangkan surat ke beberapa SKPD yang  dalam poinnya menyebutkan agar setiap SKPD yang mempunyai hutang kepada rekan kontraktor agar segera melunasinya.

Akibat tunggakan hutang Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap pihak ke tiga itu juga membuat pihak legislatif mengurungkan niatnya untuk mengesahkan RAPBD 2016.

Penulis : Ali Imroen
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024
Timnas Indonesia U23.Prediksi Skor Indonesia vs Irak U23, 2 Mei: Susunan Pemain, H2H, Preview
Dortmund Vs PSG.Dortmund Vs PSG: Die Borussen Menangi Leg Pertama 1-0
Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
  ilustrasi 5G Telkomsel.5G Telkomsel Hadir di 53 Kota Kuartal I/2024, Kawasan Industri-Wisata Prioritas
ilustrasi: Pizza.10 Makanan yang Perlu Dihindari Sebelum Seks, Bisa Bikin Stamina Lesu
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pangkalan Kerinci, Pelalawan berlangsung kondusif (foto/andi)Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pak Ogah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved