SELATPANJANG - Kabupaten Kepulauan Meranti telah sukses melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada 13 November 2021.
Dari 29 desa yang menggelar Pilkades dan tersebar di kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti itu diikuti sebanyak 160 calon terdapat dua wanita cantik yang terpilih menjadi kepala desa di Kabupaten termuda di Riau itu.
Mereka ialah, Perdana Noriowati dan Lisya Kumala. Menjadi kepala desa, rupanya ini pertama kali bagi keduanya.
Keduanya juga merupakan wanita pertama yang menjadi kepala desa di kabupaten yang dimekarkan 2008 silam.
Bukan hanya soal kemenangan keduanya, ternyata keduanya juga sama-sama berhasil lolos menjadi kepala desa dalam usia yang masih terbilang sangat muda. Perdana Noriowati saat ini berumur 31 tahun sementara Lisya Kumala terpaut dua angka yakni masih berumur 29 tahun.
Keikutsertaan kaum hawa dalam pertarungan pesta demokrasi tingkat desa itu menjadi magnet tersendiri meramaikan pilkades.
Hal itu juga terjadi di Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, dimana sepasang suami-istri yakni Sugianto dan Sunarsih sama bertarung dalam Pilkades. Namun sang istri ternyata dikalahkan telak oleh suaminya yang sebelumnya juga menjabat sebagai kepala desa.
Untuk diketahui, Perdana Noriowati yang mengikuti Pilkades untuk Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang dalam penghitungan suara unggul di semua TPS dengan mengantongi sebanyak 378 suara dan
berhasil unggul mengalahkan dua lawannya.
Sementara itu, Lisya Kumala yang mengikuti Pilkades di Desa Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat berhasil mempertahankan jabatan ayahnya, yang sebelumnya juga menjabat sebagai kepala desa tiga periode. Lisya berhasil mengantongi sebanyak 578 suara dan mengungguli 4 lawannya.
Sebelumnya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkades serentak, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Polres Meranti, dan TNI meninjau beberapa TPS tempat dilakukan pemungutan suara.
Terlihat dalan peninjauan beberapa TPS di wilayah Kecamatan Tebingtinggi dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol, Waka Polres Meranti, Kompol Robert Arizal, Danramil 02 Tebingtinggi, Mayor Inf Suratno, Danposal Selatpanjang, Letda Jerry Hendra, Plt Kepala Dinas Pemerintah Desa, Jon Hendri dan lainnya.
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol MM saat dikonfirmasi mengatakan, peninjauan kali ini dilakukan dalam rangka melihat secara langsung situasi proses Pilkades di Kepulauan Meranti agar berjalan dengan lancar dan sesuai aturan ditengah Pandemi Covid-19 ini.
"Tadi sudah kita lihat dan lakukan simulasi langsung bagaimana proses Pilkades ini dari mulai masyarakat datang ke TPS, cek kesehatan, memakai sarung tangan, mendaftar, mendapat nomor antrian, memilih, memasukkan kertas suara, melepaskan sarung tangan, serta mengambil tinta, dan itu sudah berjalan baik sesuai dengan aturan pemerintah. Mudah-mudahan dalam Pilkades di Meranti tahun ini dapat menghasilkan pemimpin terbaik nantinya guna membangun Kepulauan Meranti mulai dari Desa," ungkap Kamsol.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul mengatakan, untuk pengamanan pelaksanaan Pilkades di 29 desa di Kepulauan Meranti sudah dilakukan sesuai prosedur dan sejauh ini masih dalam situasi aman terkendali. Diharapkan semuanya dapat berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan bersama.
"Sejauh ini hasil peninjauan kita bersama situasi Pilkades Alhamdulillah berjalan dengan aman, dimana proses pengamanan dilapangan kita turunkan sebanyak 440 personel gabungan yang semua unsur kita libatkan, termasuk dari Polri, TNI, Satpol PP dan Linmas yang kita siagakan di 98 TPS se Kepulauan Meranti. Semoga pelaksanaan Pilkades ini berjalan dengan lancar, sehat dan kondusif sesuai kesiapsiagaan kita bersama Pemerintah, TNI, Danposal, dan semua pihak selama ini," pungkas Kapolres.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :