Terkait Polemik One Way, Begini Tanggapan LAMR Kepulauan Meranti
Selasa, 02 November 2021 - 20:27:52 WIB
SELATPANJANG - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti ikut menanggapi terkait polemik One Way atau jalan satu arah di Kota Selatpanjang. Tanggapan itu disampaikan langsung Ketua II Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) Kepulauan Meranti, Agus Suliadi SH.
"Sejauh itu demi untuk keteraturan jalan dan kenyamanan lalu lintas kita mendukungnya. Namun tetap saja kita harus melihat dari sisi efektifitas dan efesiensi, karena kami dari lembaga adat adalah tempat menampung dan mendengar semua keluhan masyarakat," tutur Agus Suliadi, Selasa (2/11/2021).
Menurut Agus Suliadi, tatanan masyarakat memang harus maju, kota ini juga harus mengalami perkembangan tapi disisi lain juga harus ditinjau dari segala aspek, itulah perlunya kajian-kajian yang komprehensif agar kemajuan dan perkembangan itu tidak menganggu kenyamanan khalayak ramai.
"Bak kata pepatah melayu "ibarat menarik rambut dalam tepung, rambut tak putus tepung tak beserak," ungkapnya.
Dijelaskan mantan ketua KPU Kepulauan Meranti ini, jalan yang dibangun di dalam Kota Selatpanjang umumnya jalan yang dibangun pada masa daerah ini masih berada dalam wilayah kecamatan, yang kapasitas lalu lalang dan kendaraan waktu itu masih sangat sedikit berbeda sekali setelah Selatpanjang ini menjadi ibukota kabupaten pertambahan penduduk ditambah dengan jumlah kendaraan bermotor ditambah lagi dengan bertambahnya jumlah kendaraan roda empat baik itu kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, yang makin hari makin bertambah.
"Solusi One Way yang dilakukan pemerintah daerah saat ini anggaplah sebuah uji coba pengaturan jalan dalam jam-jam sibuk demi kenyamanan berlalu lintas, tapi solusi yang benar itu adalah bagaimana pemerintah daerah memikirkan pelebaran jalan agar jalan dapat dibuat dua lajur yang dibatasi dengan marka jalan, apakah itu dibatasi oleh pohon hijau, pot bunga atau pagar pembatas seperti yang kita lihat di kota-kota besar, dengan demikian orang tidak lagi berjalan searah dengan mengelilingi kota, tapi berjalan searah sesuai dengan lajur kanan atau kiri yang sudah dibatasi. Pemerintah daerah mesti memikirkan ini jika benar-benar ingin menata lalu lintas demi kemajuan dan kenyamanan kota," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :