Tim Yustisi di Kepulauan Meranti Rutin Gelar Operasi
Minggu, 24 Oktober 2021 - 08:50:18 WIB
SELATPANJANG - Operasi yustisi terus digelar aparat gabungan di Kabupaten Kepulauan Meranti, hal itu dimaksudkan guna menegakkan kedisiplinan warga pada protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan pada Minggu (24/10/2021) pagi di Pasar Sandang Pangan Selatpanjang, petugas menjaring 5 orang warga karena tidak memakai masker.
Mereka yang terjaring langsung ditegur baik secara lisan maupun tertulis, serta dikenakan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, Push Up dan menyapu jalan.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 dengan kembali mengingatkan dan mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan.
"Agar tidak tertular virus Covid-19, mari kita terapkan prokes 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," imbaunya.
Andi berharap, melalui operasi yustisi ini, masyarakat lebih tertib untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitasnya, khususnya memakai masker saat keluar rumah.
"Demi kesehatan bersama, mari kita budayakan protokol kesehatan setiap waktu, di manapun dan kapanpun," imbuhnya lagi.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :