14 Pejabat Eselon II Pemkab Kepulauan Meranti Diikutsertakan Seleksi Uji Kompetensi
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melakukan seleksi uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama. Tes yang menggunakan pola asesmen dilaksanakan panitia seleksi (pansel) berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ada sebanyak 14 pejabat eselon II definitif yang diikutkan dalam kompetensi ini, yang keseluruhannya menjabat sebagai kepala OPD, staf ahli dan asisten
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin membeberkan secara teknis hasil penilaian akan terbagi tiga kategori, mulai layak dan tetap di tempat yang lama, disarankan pindah perangkat, hingga tidak layak sama sekali. Namun dikatakan ini sebagai dasar penempatan pejabat berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Sementara itu kekosongan sejumlah jabatan eselon II akan diakomodir melalui seleksi selanjutnya.
"Seleksi ini hanya untuk pejabat definitif. Tidak untuk jabatan yang masih kosong yang nantinya akan diakomodir melalui seleksi pasca uji kompetensi ini selesai," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Dr H Kamsol mengatakan jika hasil dari uji kompetensi nantinya akan dikonsultasikan kembali kepada KASN. Setelah itu melalui kebijakan bupati akan lakukan penempatan.
"Jika sudah benar maka bupati akan lakukan penetapan, mungkin ada yang dipakai, dan digeser. Bisa saja tetap bahkan ada yang tidak dipakai. Semua tergantung bupati sesuai dengan hasil uji kompetensi oleh pansel," ujarnya.
Proses pelaksanaan ujian sebanyak dua tahap yang dilaksanakan di Kota Pekanbaru, tahap pertama yakni presentasi dan wawancara dilaksanakan di Grand Zuri Hotel, sejak Sabtu (16/10/2021) hingga Minggu (17/10/2021).
Sementara tahap kedua, assement center akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2021 mendatang untuk sesi assesmen center, di Gedung UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau.
Ditambahkan, adapun pedoman penyusunan materi presentasi bertemakan paparan penyusunan arah kebijakan dan rencana strategi perangkat daerah dalam merealisasikan RPJMD 2021-2026 dan target serta realisasi dan prestasi selama menduduki jabatan.
Dikatakan lagi, bagi pejabat pimpinan tinggi Pratama yang tidak mengikuti uji kompetensi dan evaluasi ini maka dinyatakan mengundurkan diri dari jabatan yang dipangkunya saat ini.
Adapun alasan digelarnya ujian di ibukota Provinsi Riau itu dimaksudkan
agar lebih efektif dan efesien waktu, mengingat sebagian besar penguji berasal dari kota tersebut. Selain itu fasilitas ujian lebih lengkap jika dibandingkan dengan Kepulauan Meranti.
"Target kami 27 Oktober 2021 mendatang kita sudah bisa direkap hasil nilainya dan diserahkan ke Bupati," ungkap Kamsol.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :