www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemda Nakal Rekrut Honorer Siap-Siap Kena Sanksi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Segera Ditetapkan Tersangka, Misri Hasanto Dijerat Dalam Kasus Lain
Kamis, 30 September 2021 - 07:08:25 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko SH MH saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko SH MH saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu

Baca juga:

Segera Ditetapkan Tersangka, Misri Hasanto Dijerat Dalam Kasus Lain
Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19, Kadiskes Meranti, Misri Hasanto Ditetapkan Tersangka

SELATPANJANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti saat ini telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto yang kini telah ditahan di Rutan Mapolda Riau.

Adapun yang menjadi fokus pihak kejaksaan bukanlah penggelapan alat Rapid, namun lebih kepada persoalan pengenaan tarif yang disinyalir tidak memiliki dasar hukum. Selain itu pelaksanaan layanan Rapid di dalam ketentuannya dilakukan di fasilitas kesehatan, bukan di Dinas Kesehatan seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko SH mengatakan pihaknya saat ini sudah
mengajukan Surat Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Inspektorat Kepulauan Meranti

Dari PKN itu akan diketahui berapa kerugian yang diakibatkan pelaksanaan Rapid yang dilakukan Dinas Kesehatan, mengingat pendapatan dari pelaksanaan tersebut tidak jelas dan tidak masuk ke kas daerah.

"Fokus kita pada persoalan pengenaan tarif yang disinyalir tidak memiliki dasar hukum. Dimana Peraturan Bupati Nomor 91 tentang Rapid di Dinas Kesehatan itu tidak pernah ada alias bodong, dari sana tentu saja tarif pelayanan rapid tes yang dijadikan patokan juga tidak mendasar. Kami menduga pelaksanaan dan biaya tidak sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Hamiko, Selasa (28/9/2021) sore di ruang kerjanya.

Terhadap yang bersangkutan akan segera ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak Kejaksaan juga tidak perlu repot menahan, karena ia sudah ditahan dalam kasus yang lain.

"Akan segera ada penetapan status tersangka sambil menunggu balasan surat PKN dari Inspektorat. Kita nantinya juga tidak perlu menahannya, karena dia sudah ditahan di Mapolda Riau di perkara yang lain," ungkapnya.

Seperti diketahui dalam kasus berbeda, Polda Riau telah menahan tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Misri Hasanto, beberapa waktu lalu.

Disebutkan, keberadaan Misri yang telah ditahan tidak menghambat proses penyidikan. Hanya saja akan dilakukan koordinasi lebih intens.

"Kan tinggal koordinasi saja. Pastinya tidak akan menghambat proses penyidikan walaupun yang bersangkutan juga telah menjadi tahanan Polda," pungkasnya. 

Penulis : Ali Imroen

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11). Pemda Nakal Rekrut Honorer Siap-Siap Kena Sanksi
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
  F1 GP Miami 2024Hasil F1 GP Miami 2024: Norris Juara Ungguli Verstappen
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved