Sama Dengan Pola SKTM, Berobat Gratis Pakai KTP di RSUD Meranti Tetap Pakai Rujukan
SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil mengupayakan warganya yang belum tercover program BPJS, atau program perlindungan kesehatan lainnya bisa menerima pelayanan berobat gratis pakai KTP.
Sejauh ini masyarakat masih bingung dengan pola berobat gratis menggunakan KTP tersebut, tanpa ada penjelasan lengkap mengenai hal itu, sehingga muncul keluhan warga yang beredar di media sosial terkait berobat di RSUD Meranti tetap bayar meskipun sudah membawa KTP.
Tak pelak, media sosial pun ramai dengan munculnya opini negatif di tengah masyarakat, yang bukan tidak mungkin bakal menimbulkan kegaduhan, karena sebelumnya masyarakat sudah mendapat kabar perihal layanan berobat gratis cukup membawa KTP tersebut.
Beruntung Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil merespon cepat isu yang beredar sehingga tidak menjadi bola liar.
Bupati dan beberapa pejabat langsung mendatangi RSUD dan meninjau proses pelayanan kesehatan (Yankes) di sana.
Saat ke RSUD, Kamis (5/8/2021), Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Misri Hasanto, Plt Direktur RSUD kepulauan Meranti dr Suhadi, Kasubag TU Riefki Dwi Putra, serta Plt Kabid Yankes, dr Moses.
Bupati mengatakan layanan berobat gratis untuk masyarakat Kepulauan Meranti cukup menggunakan KTP sudah diresmikan dan akan terus berjalan selama kepemimpinannya.
Hal itu sesuai dengan komitmen dirinya yang disampaikan kepada seluruh masyarakat Meranti saat pertama kali mencalonkan diri sebagai Bupati, yakni meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Meranti dengan menjadikan RSUD Meranti sebagai rumah sakit rujukan dan masyarakat berobat dengan konsep ketuk pintu melayani dengan hati.
Dari laporan yang diterima, banyak masyarakat yang mendatangi
RSUD Kepulauan Meranti yang berobat tanpa membawa surat rujukan dari UPT Puskesmas atau Pelayanan Kesehatan yang lebih kecil. Padahal sesuai aturan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus dilakukan secara berjenjang dari Fasyankes tingkat I,II dan III. Terkecuali untuk pasien gawat darurat, dimana surat rujukan boleh menyusul.
Akibatnya terjadi lonjakan pasien di RSUD Meranti, sementara Puskesmas menjadi sepi pasien, karena banyak warga yang tidak paham langsung mendatangi RSUD Meranti untuk berobat.
Adapun pola pelayanan kesehatan gratis menggunakan KTP ini bisa dikatakan tetap pada format lama menggunakan SKTM yakni harus memakai rujukan, hanya saja berobat dengan menggunakan KTP ini dimaksudkan untuk memangkas Birokrasi administrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit.
"Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih tinggi diwajibkan membawa surat rujukan dari Fasyankes tingkat I (Puskesmas) setempat, kecuali untuk pasien gawat darurat Surat Rujukan boleh menyusul," kata Kepala Dinas Kesehatan, dr Misri Hasanto.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :