Ranperda SOTK Kepulauan Meranti Masih Dibahas: Tiga OPD Lenyap, Lima OPD Bermerger
SELATPANJANG - Keinginan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil untuk merampingkan struktur organisasi tata kelola (SOTK) masih menunggu waktu.
Saat ini Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti itu tengah dikebut dan masih dibahas di tingkat Pansus DPRD.
Adapun rencana untuk menyederhanakan birokrasi di pemerintahan daerah itu nantinya akan memegang prinsip miskin struktur kaya fungsi.
Ranperda itu menyesuaikan dengan pemerintah pusat. Hal ini merupakan momen kepala daerah baru yang harus merumuskan visi dan misinya agar termaktub dalam RPJMD.
Wacana itu juga ada kaitannya dengan keinginan pemerintah pusat terkait penghapusan jabatan struktural yang akan diubah menjadi fungsional. Namun, tentu cukup berat jika tidak mempertimbangkan kondisi daerah.
Dari draft yang dilakukan pembahasan, jika dulunya SOTK terdiri dari 16 Dinas, 4 Badan, 2 Sekretariat dan 1 Inspektorat saat ini terdiri 17 Dinas 5 Badan, 2 Sekretariat dan 1 Inspektorat
Upaya untuk merampingkan SOTK itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Kamsol.
"Iya betul memang ada beberapa dinas yang dipisahkan dan dimerger dan turun tipologi nya," kata Dr Kamsol.
Adapun dinas yang dikembangkan terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dipisah menjadi dua dinas yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
Sementara itu OPD yang dileburkan dan digabungkan yakni Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop-UKM)
juga ikut dibagi menjadi dua dinas. Seperti Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selain itu juga terdapat dua dinas lainnya yang melebur. Seperti Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Peternakan dan Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbunhor) menyatu dengan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) dan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Selanjutnya Badan Pengelolaan Pajak, Retribusi dan Badan Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) dileburkan dengan Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) melebur jadi satu yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Selanjutnya bidang pemadam kebakaran yang semula berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kini beralih menjadi Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Selain itu salah satu Bagian yang berada di Sekretariat Daerah berubah menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.
"Target kami secepatnya harus rampung. Malahan pak bupati maunya pekan ini harus rampung. Tapi kita tak bisa memberi jawaban pasti, karena ada prosedur yang harus dilewati. Seperti pembahasan di legislatif. Karena mereka pansusnya," ungkap Kamsol.
Walaupun demikian ia menargetkan, Ranperda tersebut akan rampung tahun ini. Bahkan dalam jadwalnya bulan ini harus tuntas, karena ini menyangkut tentang RPJMD dan APBD tahun 2022 mendatang.
Adapun Susunan SOTK Baru Yang Masih Dibahas Ranperda nya Adalah :
1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat Dewan
3. Inspektorat Daerah
4. Dinas pendidikan dan kebudayaan
5. Dinas kesehatan
6. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos - P3AP2KB)
7. Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata
8. Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa
9. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
10.Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup
11.Dinas Perhubungan
12.Dinas Perikanan
13.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
14.Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
15.Dinas Satpol PP dan Damkar
16.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
17.Dinas ketahanan pangan dan pertanian
18.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
19.Dinas Perindustrian dan Perdagangan
20.Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja
21.Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang)
22.Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
23.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
24. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
25. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :