Anggota DPRD Kecam Tindakan Bupati Kepulauan Meranti, Sopandi: Jangan Asal Pecat Honorer
SELATPANJANG - Video mengenai Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil yang mengintruksikan langsung pemecatan tenaga honorer di beberapa OPD beredar luas di media sosial.
Tindakan Bupati saat melakukan sidak masuk kantor pertama pasca liburan Idul Fitri itu mendapat kecaman dari anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi Rozali, S.Sos.
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengharapkan kepada Bupati agar memberikan peringatan sebelum dilakukan pemecatan.
"Saya harapkan Bupati jangan asal berhentikan pegawai honorer. Kalau perlu diberikan SP terlebih dahulu, kemungkinan ada alasan yang masuk akal mengapa tenaga honorer tersebut tidak masuk kantor, bisa jadi tenaga honorer tersebut terkena Covid-19, sakit atau yang lainnya, jika memang tidak ada alasan yang jelas berikan saja SP1, bukan asal berhenti saja," kata Sopandi, Selasa (18/5/2021).
Dikatakan Sopandi, pemecatan tenaga honorer tidak sejalan dengan cita-cita pemekaran kabupaten Kepulauan Meranti yang menginginkan kesejahteraan masyarakat terjamin ditengah sulitnya kondisi perekonomian saat ini.
"Tujuan pemekaran Kepulauan Meranti
yang dilakukan oleh pendiri kabupaten ini bagaimana masyarakat Meranti bisa sejahtera dan mendapatkan hidup yang layak dan harus kita perjuangkan sama-sama. Jika perlu ajak para tokoh pendiri kabupaten ini duduk semeja untuk meminta nasehat atau masukan agar kabupaten yang kita cintai ini lebih tepat sasaran terhadap masalah kesejahteraan masyarakat, bisa saja honorer yang akan diberhentikan adalah tulang punggung keluarga, jadi harus manusiawi lah," ujar Sopandi.
Ditambahkan Sopandi, sebelumnya Bupati juga mengultimatum pemecatan tenaga honorer secara massal, dia pun meminta itu tidak dilakukan terlalu buru-buru.
Sopandi menyebutkan, jika pemecatan itu benar-benar terjadi, menurutnya akan menimbulkan masalah baru seperti pengangguran besar-besaran di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ini bisa berdampak pada meningkatnya tindak kriminal. Dimana jika tenaga honorer dipecat akibatnya mereka akan kehilangan sumber penghidupannya.
"Saya berharap Pemkab Kepulauan Meranti tidak melalukan pemecatan tenaga honorer semena-mena. Saran saya jangan terburu-buru dilakukan pemecatan tenaga honorer, karena akan menimbulkan masalah baru, pengangguran besar-besaran yang bisa berdampak meningkatkan tindak kriminalitas nantinya. Jadi harus ada solusi terbaik untuk mengatasinya," katanya.
Alasan Pemkab Kepulauan Meranti memecat tenaga honorer karena tidak lagi mampu membayar gajinya untuk mengurangi beban APBD juga dianggap tidak rasional.
Menurut anggota legislatif asal Desa Bokor ini, jika pemerintah daerah memberhentikan tenaga honor secara massal merupakan bentuk lari dari tanggung jawab apalagi hanya karena alasan rasionalisasi anggaran.
Dia menambahkan, rasionalisasi anggaran sebaiknya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat banyak termasuk honorer yang sebagian besar sudah memiliki keluarga. Namun rasionalisasi bisa dilakukan terhadap kegiatan yang sifatnya seremonial dan kegiatan yang dapat tidak dilaksanakan seperti mengurangi biaya-biaya perjalanan dinas yang tidak penting atau tidak wajib dihadiri yang tidak berdampak pada kepentingan masyarakat.
"Jika hanya untuk mengurangi beban anggaran pada APBD tidak perlu dengan mengurangi tenaga honorer tapi masih banyak porsi anggaran yang dikurangi karena tidak bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :