Satpol-PP Kepulauan Meranti Ciduk Belasan Penunggu Indekos yang Diduga Tempat Praktik Asusila
SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kepulauan Meranti melakukan razia penghuni indekos di kawasan Jalan Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat, Selasa (20/4/2021) siang.
Dalam razia tersebut terjaring sebanyak 12 orang penghuni indekos yang merupakan penduduk nonpermanen namun belum memiliki surat keterangan. Diduga mereka merupakan para Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kepulauan Meranti, Helfandi melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting mengatakan, saat ingin melakukan razia pihaknya sempat mendapatkan perlawanan dari pemilik indekos dan cekcok mulut pun tidak terhindarkan. Saat masuk kedalam, didapati penghuni kos-kosan yang mayoritas kaum hawa terlihat memakai pakaian feminim, bahkan diantaranya ada yang terlihat tidak memakai pakaian dalam.
Saat memeriksa satu persatu kamar, petugas menemui seorang pria hidung belang yang tampak tergesa-gesa ingin keluar dari kos-kosan tersebut. Tidak ingin kehilangan jejaknya, petugas pun menahan identitas pria tersebut.
Dikatakan razia tersebut untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyakit masyarakat pada bulan suci Ramadhan dan menindaklanjuti surat edaran Bupati Kepulauan Meranti.
Terkait lokasi itu, Piskot mengatakan pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik asusila di indekos tersebut dan rawan tindakan lainnya.
"Operasi ini kami lakukan karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas wanita penghuni kos-kosan yang diduga melakukan tindak asusila. Selain itu razia ini dilakukan menindaklanjuti surat edaran Bupati untuk meminimalisir penyakit masyarakat di bulan Ramadhan dan menegakkan Perda Ketertiban umum," kata Piskot.
Diungkapkan Piskot, penghuni indekos mayoritas pendatang dan bukan warga Kepulauan Meranti. Bahkan diantaranya banyak yang merupakan penghuni Wisma Jawi- Jawi yang dulunya telah ditutup Satpol-PP karena terindikasi digunakan sebagai tempat mesum.
"Yang kita razia tadi banyak muka lama yang dulunya telah berkali-kali kita lakukan razia di Wisma Jawi-Jawi bahkan tempat itu sudah ditutup. Selama bulan Ramadhan kita akan terus memantau dan menyisir tempat yang diduga digunakan tempat melakukan tindakan asusila," kata Piskot Ginting.
Setelah dirazia kemudian belasan wanita itu dibawa ke kantor Satpol PP didata dan dilakukan pembinaan serta akan dipulangkan ke kampung halamannya.
Piskot berpesan agar masyarakat berperan aktif menjaga situasi di lingkungannya masing-masing. Jika dirasa ada yang mencurigakan dan mengkhawatirkan dia meminta agar segera dilaporkan.
"Kami mengimbau pada masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi lingkungannya masing-masing. Laporkan pada petugas jika menemukan ada hal-hal yang mencurigakan, Insya Allah kami akan tindak tegas," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :