3.014 Penerima Dana PKH Kepulauan Meranti Ditunda Pencairannya
Rabu, 31 Maret 2021 - 18:58:18 WIB
SELATPANJANG - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 mengalami penundaan khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebanyak 3.014 data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dalam proses perbaikan sehingga KPM belum bisa menerima bantuan tunai bersyarat yang biasanya diterima setiap triwulan.
Penundaan data bayar kepada KPM disebabkan adanya aturan terbaru dari Kementerian Sosial yakni pemadanan data Keluarga PKH Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sesuai dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Koordinator PKH Kabupaen Kepulauan Meranti Ardalina mengatakan pada awal tahun 2021 Bantuan Sosial PKH dan Sembako khusus untuk KPM PKH terjadi penundaan artinya bantuan sosialnya belum masuk ke rekening KPM, hal ini disebabkan oleh aturan baru yang terbit pada tahun ini.
“Untuk tahun ini hingga Maret 2021 telah direalisasikan 2 tahap penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, dimana pada setiap tahap terjadi penundaan pembayaran bansos PKH, tahap I terdapat 633 KPM yang mengalami penundaan bayar dan pada tahap II bertambah sebnyak 3.014 KPM tertunda dan belum menerima bantuan PKH,” kata Ardalina.
Dikatakan, penyebab semakin banyaknya penundaan bantuan PKH karena masih banyaknya data KPM yang NIK-nya belum valid dan sedang dilakukan proses perbaikan data oleh SDM PKH melalui aplikasi SIKS-NG secara online.
“Bantuan sosial PKH hanya disalurkan kepada KPM PKH yang NIK nya sudah valid atau NIK nya sudah terekam di Pencatatan Sipil (Capil). Jadi, nama dan NIK KPM harus padan data Capil dan sudah diaktivasi valid di Disdukcapil,” kata Ardalina.
"Untuk proses pemadanan data tidaklah semudah yang dibayangkan penerima PKH, SDM PKH Kepulauan Meranti khususnya tidak bekerja sendirian, masih ada unsur lain yang juga ikut melakukan proses pemadanan data sesuai dengan program bansos lainnya,” ujarnya lagi.
Dia berharap para KPM sabar menunggu sampai dengan proses ini selesai dikerjakan.
“Kami berharap semoga KPM sabar menunggu dan tidak banyak menuntut untuk dipercepat apalagi menyalahkan pekerja sosial PKH, kami SDM PKH sudah bekerja siang malam untuk menyelesikan tanggungjawab. Proses perbaikan data sudah kita lakukan secara online dan saat ini kita menunggu balasan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kementerian,” pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :