www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Antara Riau Berbagi Ilmu dan Perkuat Kapasitas Pers Mahasiswa Lewat Pelatihan Jurnalistik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiga Pejabat Meranti Rekomendasi KASN akan Tempati Jabatan Lain, Ini Posisinya
Senin, 02 Oktober 2023 - 15:08:14 WIB
Ilustrasi pelantikan pejabat
Ilustrasi pelantikan pejabat

SELATPANJANG - Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menetapkan hasil seleksi administrasi bagi peserta JPTP.

Dari 29 orang pendaftar, hanya tiga orang saja yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, mereka diantaranya Camat Merbau, Muhammad Nazir, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Rahmawati dan Sekretaris Dinas Perkim, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Sihazah.

Pengumuman ini awalnya akan diumumkan pada 27 September kemaren karena ada JPTP yang tidak dilanjutkan proses seleksinya. Kondisi tersebut disebabkan adanya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pengembalian jabatan tiga pejabat yang dinonjobkan tanpa alasan yang jelas oleh mantan Bupati Muhammad Adil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan belum mengikuti Assessment JPTP yang masih berlaku akan diikutkan tahapan selanjutnya di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau pada 9-10 Oktober mendatang.

"Panitia seleksi JPTP telah mengumumkan hasil pejabat yang lolos administrasi lelang jabatan. Dari 29 orang yang mendaftar, ada tiga orang yang dinyatakan tidak lolos," kata Bakharuddin, Senin (2/10/2023).

Selain itu kata Bakharuddin, panitia seleksi juga mengumumkan JPTP yang tidak dilanjutkan proses seleksinya. Dari 11 jabatan yang dilelang oleh Pemkab Kepulauan Meranti kini menjadi delapan jabatan saja.

Untuk diketahui, tiga jabatan tersebut akan ditempati oleh pejabat yang mendapatkan rekomendasi KASN untuk menduduki jabatan semula dan setara.

Adapun pejabat yang kembalikan pada jabatannya semula dan setara adalah mantan Kepala Dinas Sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Dinsos P3AP2KB), Agusyanto Bakar, mantan Sekretaris DPRD, Eri Suhairi dan Asroruddin yang dulunya menjabat sebagai Asisten Sekretariat Daerah.

Dikatakan Bakharuddin, berdasarkan rekomendasi dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), ketiga pejabat tersebut akan menduduki tiga JPTP yang tidak dilanjutkan proses seleksinya.

Disebutkan, Asroruddin akan menduduki jabatan sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Eri Suhairi akan menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), dan Agusyanto akan menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Bakharuddin juga mengakui saat ini pihaknya telah mengirimkan berkas ketiga pejabat tersebut kepada Gubernur Riau untuk diteruskan ke Mendagri untuk proses pelantikan.

"Saat ini kita sudah lakukan usulan ke Mendagri melalui Gubernur Riau untuk dilakukan proses pelantikan," tuturnya. 

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Antara Riau perkuat kapasitas pers kampus melalui pelatihan jurnalistik (foto/ist)Antara Riau Berbagi Ilmu dan Perkuat Kapasitas Pers Mahasiswa Lewat Pelatihan Jurnalistik
Capella Honda bagi tips berkendara saat hujan di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Pekanbaru Mulai Diguyur Hujan Deras, Capella Honda Beri Tips Berkendara Aman
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Bersiap Hadapi Gelombang Baru Covid-19, Pemko Pekanbaru Tunggu Petunjuk Pusat
Kasat Reskrim Gian Wiatma Joni Mandal coffee morning bersama wartawan (foto/zulkrnain)Kasat Reskrim Bengkalis Ajak Wartawan Bersinergi Cross Check untuk Informasi Akurat
Kejari Pelalawan terima pembayaran denda terpidana narkoba (foto/andi)Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta
  Amiruddin Sijaya, anggota Bawaslu Riau mengecek pencetakan surat suara Pemilu 2024 di PT Intan Sejati Klaten (foto/ist)Amiruddin Sijaya Turun Langsung Cek Pencetakan Logistik Pemilu di PT Intan Sejati Klaten
Permaskab Kepulauan Meranti silaturahmi ke Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution,Permaskab Meranti Silaturahmi ke Gubernur Riau, Bahas soal Perbatasan dan Pemimpin Kepulauan Meranti Kedepan
Petugas Damkar tangkap ular sanca di Marpoyan Damai, Pekanbaru (foto/Instagram)Geger, Ular Sanca Besar Makan Kucing Warga di Pekanbaru
KPU Riau telah membuka pendaftaran KPPS (foto/int)KPU Riau Buka Lowongan Lebih 135 Ribu KPPS Pemilu 2024, Batas Usia Maksimal 55 Tahun
Waduk PLA Koto Panjang, Kampar.(foto: int)Waspada! Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang Masih Terbuka
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved