www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jalan Komplek Perkantoran Bupati Kepulauan Meranti Diblokir Ahli Waris, Wanita Bercadar Ini Tuding Pemkab Zalim
Senin, 31 Juli 2023 - 05:43:09 WIB

SELATPANJANG - Jalan Terpadu komplek perkantoran Bupati Kepulauan Meranti yang menjadi akses keluar masuk beberapa kantor OPD kembali diblokir oleh seorang ahli waris yang mengaku memiliki tanah tersebut. Pemblokiran ini terkait ganti rugi tanah yang tak kunjung selesai.

Sebelumnya pemblokiran jalan tersebut juga pernah dilakukan oleh ahli waris yang sama pada akhir tahun 2022 lalu.

Kali ini pemblokiran kali kedua yang dilakukan, menggunakan kayu dan ditutup menggunakan seng dilakukan Minggu (30/7/2023) sore sekira pukul 17:30 Wib.

Ahli waris itu diketahui bernama Eddy Suwanto yang mengaku kecewa. Dikatakan penutupan tersebut dipicu karena lahan yang sudah dibangun jalan tersebut belum ada ganti rugi. 

Adapun yang melakukan pemblokiran adalah istrinya bernama Evi Andriani. Saat ditemui di lapangan, Evi mengaku dirinya sudah kehilangan kesabaran karena terus dijanjikan oleh Pemkab Kepulauan Meranti.

"Ini memang hak kami, kalau seandainya tanah sudah dibayarkan kami tak akan berbuat seperti ini, kami juga tahu hukum dan paham aturan. Mengklaim hak orang lain sudah pasti akan ditangkap polisi begitu juga dari sisi agama, jika kita mengambil hak orang lain walaupun sejengkal tanah ya pasti berdosa. Namun ini sudah sangat keterlaluan dan sudah 11 tahun mengulur-ulur waktu," ungkap Evi.

Menurutnya, langkah penutupan jalan dilakukan karena Pemkab Meranti tak kunjung merealisasikan ganti rugi. Sudah bertahun-tahun, tapi pemda hanya memberikan janji kosong.

"Kami konfirmasikan lagi, karena hak kami tidak dibayarkan oleh Pemda Kepulauan Meranti, makanya kami ambil keputusan dan kami juga sudah bermusyawarah dengan seluruh ahli waris juga bersama pihak keluarga, bahwasanya jam berganti jam begitu juga hari berganti hari dan bahkan tahun juga sudah berganti tahun, dimulai periode Irwan Nasir, Muhammad Adil dan sampai Asmar ini hanya janji belaka dan janji kosong saja," ungkapnya lagi.

Dikatakan Evi bahwa Pemkab Kepulauan Meranti akan mengajukan gugatan adalah sesuatu yang tidak masuk akal, karena pihaknya memiliki surat lengkap sementara Pemkab tidak memiliki sehelai pun surat terkait keabsahan lahan tersebut.

"Untuk itu kami harus berani karena ini adalah hak milik kami, kalau Pemda mau menuntut kami mau surat yang bagaimana semua kami ada. Pemda kita ingin mengajukan gugatan dan naik banding ataupun istilahnya mau diproses lebih lanjut dan kami tidak mau. Karena apa?, karena kami sebagai masyarakat kecil berpikir secara akal sehat kalau seandainya mau naik banding atau mau dibanding lagi itu jika kami tidak punya surat, namun sebaliknya Pemda yang tidak punya surat, jadi kami tidak mau mendengar lagu Pemda lagi dan itu semuanya lagu lama, kami sudah bosan sekali dan tidak mau dengar lagi kata Pemda," ucapnya.

Kata Evi, jika pemblokiran tersebut harus dibuka, maka harus dibayarkan dahulu ganti ruginya sebesar Rp 1,8 miliar. Pihak ahli waris mengklaim tidak memberatkan Pemda dan bersedia melakukan negosiasi dengan membayar uang muka sebesar Rp 200 juta.

"Jika pemblokiran ini harus dibuka maka harus dibayar dulu, kemarin juga sudah diukur dimana lebarnya 20 meter dan panjangnya 220 meter jadi total luasnya yakni 4.200 meter persegi dan permeternya itu dihargai Rp 500 ribu sehingga setelah kami kalikan uangnya itu Rp 1,8 miliar. Kami juga tidak memberatkan Pemda dan kami juga ada negosiasi dimana bayar saja DP nya dahulu Rp 200 juta dan sisanya kapan kita lakukan MoU. Dahulu masa pemerintahan Muhammad Adil sudah dijanjikan akan dibayarkan pada APBD Perubahan dan harga permeter Rp 500 rinu juga sudah disetujui," tuturnya.

Diungkapkan Evi bahwa Pemkab Kepulauan Meranti sudah beberapa kali menjanjikan akan membayarnya, padahal di luar lahan yang disengketakan hari ini pihaknya sudah menghibahkan tanah miliknya ke pemerintah daerah untuk dijadikan kantor.

Ia pun menyatakan siap menghadapi Pemda jika membuka secara paksa blokir jalan.

"Penyakitnya Pemda ini terlalu banyak berjanji, bilang mau dibayarkan namun hingga hari ini tidak juga dibayarkan. Padahal di luar ini sudah banyak juga yang kita hibahkan. Untuk itu kami pastikan lagi, kami minta DP nya saja dulu Rp 200 juta baru kami buka blok ini, kalau tidak kami tidak mau buka, ayo kami tunggu mau sampai dimana. Jika Pemda mau membuka paksa kami juga bisa memaksa dan kami beton kenapa mau buka paksa memang Pemda ada bukti, zolim ini zolim kalau Pemda tak mau bayar," tukasnya.

Wanita bercadar ini juga mengungkapkan jika suaminya Eddy Suwanto sudah malas berurusan sama pihak dinas terkait karena takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

"Suami saya sudah malas berurusan dengan Pemda dan dinas terkait. Jadi kenapa suami saya tidak tampil karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, suami saya itu tempramen, jika melihat orang dinas mudah saja dia naik darah," pungkasnya.

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
Mantan Bupati Pelalawan HM Harris maju jadi bakal calon Gubernur Riau 2024 (foto:int)Daftar ke Nasdem, Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Maju Pilgubri 2024
DPW Nasdem Riau menerima pendaftaran tujuh bacalon kepala daerah (foto:ist)Lima Bacalon Gubri dan Dua Bacalon Walikota Pekanbaru Mendaftar ke Nasdem
Kadisnakertrans Riau, Boby akan tindaklanjuti tuntutan buruh (foto/Rivo)Peringati May Day 2024, Kadisnakertrans Riau: Tuntutan Buruh Akan Kita Tindaklanjuti
  Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Penertiban Pak Ogah
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi manfaatkan teknologi dalam pengamanan unjuk rasa Hari Buruh (foto/diana)Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi dalam Pengamanan Demo Hari Buruh Sedunia
Ketua DPD PAN Pelalawan, Faizal SE (rompi) saat konferensi pers terkait pendaftaran Bacalon bupati dan wabub Pilkada 2024 (foto/andi)Mulai Buka Penjaringan Bacalon Bupati dan Wabub, Ini Kata Ketua PAN Pelalawan
Walikota Dumai H Paisal melakukan peletakan batu pertama pembangunan Stadion di Kelurahan Tanjung Palas (foto/bambang)Jadi Tuan Rumah Porprov Riau XI 2026, Pemko Dumai Bangun Stadion
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved