SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan apel kesiapan personel dalam rangka program polisi Rukun Warga (RW) Rabu (31/5/2023) pagi.
Apel di halaman Makopolres yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SH SIk MH tersebut, diawali dengan penyerahan Botton Sticks untuk perlengkapan para personel secara simbolis.
Ikut hadir, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, para Pju dan Kapolsek jajaran, serta 243 Polisi RW.
Dalam arahannya, Andi Yul menyampaikan bahwa Polisi RW akan di launching di bulan Juni. Pembentukan Polisi Rukun Warga atau Polisi RW sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di tingkat bawah.
Ia mengemukakan bahwa Polisi RW merupakan salah satu program pimpinan Polri guna meningkatkan hubungan interaksi dan komunikasi antara anggota kepolisian dengan masyarakat.
Dimana, program ini tidak mengurangi tugas pokok dan fungsi masing-masing personel, terutama Bhabinkamtibmas.
"Sesuai dengan ketentuan dari Kapolri, ini adalah proram unggulan untuk mendekatkan diri kita dengan masyarakat, hingga ditingkat RW," jelasnya.
Kapolres juga membeberkan tugas pokok Polisi RW diantaranya adalah melakukan interaksi yang konsisten untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahanan, keinginan, harapan dan permasalahan di tingkat RW serta memberikan solusi.
"Disamping itu, Polisi RW juga bertugas melakukan scanning terhadap kerawanan di wilayah RW setempat dan bersama warga memecahkan masalah dimana tingkat permasalahannya relatif kecil. Dan, wajib melaporkan serta menindaklanjuti permasalahan, saran, masukan dari masyarakat," tutur Andi Yul.
Menurut Kapolres, personel yang sudah ditunjuk sebagai Polisi RW nantinya harus melaporkan setiap kegiatan yang terlaksana di wilayahnya melalui aplikasi baru milik Polri, yakni SOT Presisi.
Dengan demikian, seluruh kegiatan dan dokumentasi termonitor langsung oleh pimpinan.
Kapolres berharap hadirnya program Polisi RW lebih memperlancar komunikasi dengan masyarakat dalam menerima aspirasi, saran, keluhan terkait kamtibmas di wilayahnya, khususnya tingkat RW
Lebih lanjut ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melakukan pelanggaran apapun bentuknya dalam melaksanakan tugas.
"Kita sudah berkomitmen akan melakukan penindakan kepada rekan-rekan semua jika terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik," tegasnya mengingatkan personel.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :