SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajukan tambahan kuota kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi kepada pemerintah pusat. Pasokan 4 ribu KL yang disalurkan setiap tahunnya dianggap belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh warga yang tersebar di sembilan kecamatan di kabupaten itu.
Namun berkas usulan penambahan kuota kebutuhan tersebut masih dievaluasi Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil. Jika memang sudah lengkap dan cocok akan ditandatangani untuk diajukan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Meranti Marwan.
"Berkas usulan telah rampung yang disertai rincian peruntukannya. Namun masih dievaluasi Pak Bupati. Jika sudah disetujui akan diteruskan ke Kemen ESDM dan BPH Migas,"ungkapnya.
Dikatakan Marwan, berdasarkan pemetaan kebutuhan yang tertuang dalam berkas rencana usulan, saat ini kuota BBM solar yang disalurkan ke daerah tersebut tidak mencukupi, sehingga sering menimbulkan kelangkaan.
"Tidak cukup. Makanya sering terjadi kelangkaan. Terlebih menyikapi kebutuhan UMKM dan para nelayan tradisional. Makanya usulan penambahan perlu dilakukan,"tuturnya.
Dari kuota rutin tahunan 4 ribu KL akan diusulkan penambahan sebanyak 11 ribu KL atas batas minimal kebutuhan daerah setempat. Selain menyasar cakupan kebutuhan nelayan dan UMKM, alokasi BBM itu juga nantinya diperuntukkan untuk menunjang operasional listrik desa, Puskesmas dan lain-lain.
Sementara itu kelangkaan minyak dan tidak menyasar ke masyarakat diduga adanya permainan pihak APMS bersama oknum penegak hukum yang menjadu mafia BBM subsidi.
Hal itu diketahui dari sejumlah APMS di Selatpanjang, salah satunya PT Mas Artha Sarana milik Martin yang berada di Jalan Tanjung Harapan.
BBM bersubsidi jenis solar yang awalnya merupakan jatah masyarakat telah dijual oleh APMS PT Mas Artha Sarana dengan oknum petugas aparat penegak hukum.
Mafia BBM subsidi jenis solar di APMS tersebut ini bukan hal yang baru bahkan sudah berlangsung lama.
Salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengatakan keterlibatan oknum penegak hukum dalam penyaluran minyak subsidi tersebut tidak lagi menjadi rahasia umum bagi masyarakat
"Dengan ada bukti ini kita berharap penuh kepada wartawan harus dibongkar agar para APMS nakal seperti itu ditutup, karena dari kenakalan mereka sehingga harga BBM subsidi jenis solar ini melambung tinggi. Sehingga membuat masyarakat khususnya para nelayan dan pengusaha jasa angkutan laut yang menggunakannya merasa tercekik dan menghambat mata pencarian mereka," ujarnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Disperindag, Marwan tidak menampik al tersebut dan mengaku keolahaan karena untuk melakukan pengawasan tidak lagi menjadi kewenangan di daerah.
"Kalian tau lah dilapangan orang tu semua, dan kalian paham lah siapa yang bermainnya. Mengenai pengawasan ini lah yang susah. Kita tidak ada kewenangan untuk pengawasan, dalam peraturan memang kewenangan ke pertamina langsung dan kita hanya memantau atau pendampingan saja," kata Marwan.
Disebutkan, jika ada laporan APMS nakal nakal pihaknya minta ada surat yang diajukan untuk jadi bahan pertimbangan.
"Jika ada indikasi APMS nakal, surati saja ke kami dan nanti kami yang meneruskan ke Pertamina agar memberi sanksi atau pencabutan izin," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :